RAPBD 2020 Ditolak, TAPD Pemkot Samarinda Kebut Revisi Anggaran

Siap lembur agar rancangan anggaran disepakati

Samarinda, IDN Times - Pemkot Samarinda masih ada waktu beberapa jam untuk memperbaiki dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Samarinda 2020.

Pada Jumat (29/11) malam, usulan rencana anggaran itu ditolak oleh tujuh fraksi DPRD Samarinda. Hanya Fraksi Demokrat yang memberi dukungan.

Mayoritas fraksi menyoalkan selisih anggaran yang mencapai Rp702 miliar lebih, sebab di dalam RAPBD Samarinda 2020 tak ada rincian mengenai hal tersebut. Hasilnya dokumen rancangan anggaran dikembalikan untuk diperbaiki.

"Ini cuma ada miss aja. Yang selisihnya itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dari bantuan keuangan (bankeu)," ucap Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, usai pada Jumat (29/11) malam.

1. Selisih anggaran akan dijelaskan dalam dokumen RAPBD revisi malam ini

RAPBD 2020 Ditolak, TAPD Pemkot Samarinda Kebut Revisi AnggaranSekkot Samarinda Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Rincian selisih tersebut berasal dari kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RAPBD 2020 Samarinda.

Di KUA-PPAS 2020, nilai anggarannya sebesar Rp2,32 triliun. Namun, di dokumen RAPBD 2020 merangkak naik menjadi Rp3,02 triliun. Ada selisih sebesar Rp702,336 miliar. Itulah yang menyebabkan tujuh dari delapan fraksi mempertanyakan detail selisih tersebut.

Sebagian besar fraksi yang menolak rancangan anggaran itu sepakat bila Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda tak ada komunikasi dan koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda terkait penambahan dana ratusan miliar tersebut.

"Makanya, malam ini kami langsung rincikan revisinya (penjelasan mengenai selisih Rp702 miliar)," terang Sugeng.

2. Tim TAPD Pemkot Samarinda siap lembur demi RAPBD

RAPBD 2020 Ditolak, TAPD Pemkot Samarinda Kebut Revisi AnggaranIlustrasi balai kota Samarinda (wikimedia.org)

Pemkot Samarinda memang berburu dengan waktu sebab 30 November ini RAPBD Samarinda 2020 harus segera disahkan sesuai dengan Permendagri No 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020. Tuntutan yang sama juga dirasakan daerah lain sebab aturan tersebut berlaku menyeluruh untuk Nusantara. Itu sebabnya, TAPD Pemkot Samarinda siap menuntaskan urusan tersebut.

"Kami juga siap lembur untuk menyelesaikan ini," tambahnya.

3. Tujuh fraksi menolak RAPBD Samarinda 2020

RAPBD 2020 Ditolak, TAPD Pemkot Samarinda Kebut Revisi AnggaranIlustrasi penyusunan anggaran (pexels.com/pixabay)

Sebelumnya, Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD Samarinda 2020 pada Jumat (29/11) malam diwarnai aksi penolakan sejumlah fraksi. Kata tak setuju itu keluar tatkala membacakan pandangan akhir sejumlah fraksi. Dari delapan fraksi hanya satu yang memberi sepakat mengenai usulan anggaran tersebut.

Informasi yang dihimpun IDN Times, ketujuh fraksi yang menolak RAPBD 2020 ialah F-PDI Perjuangan-Hanura, F-Gerindra, F-Golkar, F-PKS, F-Nasdem, F-PAN dan F-Kebangkitan Pembangunan. Sementara fraksi yang menyetujui penetapan RAPBD 2020 adalah F-Demokrat, yang tak lain partai di bawah komando Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. 

"Makanya disimpulkan 7 dari 8 fraksi minta kepada pimpinan paripurna tidak mengesahkan RAPB Samarinda 2020," pungkas Ketua DPRD Samarinda, Siswadi usai memimpin paripurna.

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya