Rasionalisasi Eselon Dikenalkan di Kaltim, Efektif Juni 2020

Kebijakan pemerintah demi meningkatkan kinerja pegawai

Samarinda, IDN Times - Surat Edaran (SE) bernomor 393/2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi resmi ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Surat tersebut menerangkan sembilan langkah strategis dan konkret dalam urusan pemangkasan birokrasi. Dimulai dengan identifikasi unit kerja eselon III, IV dan V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya.

1. Surat edaran paling lambat diterapkan pada Juni 2020

Rasionalisasi Eselon Dikenalkan di Kaltim, Efektif Juni 2020Ilustrasi ASN (Instagram/mastercpns)

Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan eselon dalam pidato pelantikannya pada Oktober lalu. Mantan wali kota Solo itu hanya ingin dua eselon saja.

Proses transformasi jabatan struktural ke fungsional tersebut merupakan hasil pemetaan dan sesuai SE KemenPAN-RB wajib ditunaikan paling lambat minggu keempat pada Juni 2020. Implementasi mengenai kebijakan tersebut mulai disosialisasikan di Bumi Mulawarman--sebutan lain Kaltim.

"Ini bukan pemangkasan tapi kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan peningkatan kinerja," ucap Koordinator Sekretariat Penyederhanaan Eselonisasi/Kepala Bidang Penegakan Disiplin SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Rosdiana pada Selasa (10/12) usai melakukan Sharing Session di Kegubernuran Kaltim terkait penyederhanaan eselon III dan IV.

2. Setelah rasionalisasi jababatan, fungsi pegawai tetap sama

Rasionalisasi Eselon Dikenalkan di Kaltim, Efektif Juni 2020IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jabatan struktural atau fungsional itu sama saja, sebut Rosdiana, namun untuk penerapannya pemerintah perlu melakukan analisis. Lazimnya, eselon III itu jabatan administrator sementara eselon 4 ialah jabatan pengawas, hanya masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan eselon 3 dan 4. Itu sudah dihapuskan berganti dengan jabatan fungsional, tugasnya tetap sama.

"Jadi ini positif sekali untuk dilaksanakan," terangnya

3. Tak semua struktur di Kaltim dipangkas

Rasionalisasi Eselon Dikenalkan di Kaltim, Efektif Juni 2020IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Konsep dari KemenPAN-RB masih digodok, itu sebabnya Pemprov Kaltim memberikan ruang bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) untuk bertanya lewat sharing session. Pemprov Kaltim memiliki 600 pegawai yang memegang jabatan eselon.

Bila rencana presiden terkait rasionalisasi eselon, maka maka boleh jadi puluhan hingga ratusan ribu pegawai akan melepas jabatan eselonnya, kemudian melebur ke bentuk jabatan baru lewat rasionalisasi. Kaltim tentu tak akan lepas dari wacana itu.

"Saat ini kami masih menunggu regulasinya," tutur Plt Sekretaris Provinsi Sekprov Kaltim Muhammad Sabani.

Langkah tersebut tentu, kata dia, harus ada model dan konversinya. Juga harus didukung dengan regulasi yang disiapkan sehingga nanti mudah saat penerapan. Namun dipastikan penerapan tersebut tak menghilangkan semua posisi yang dijabat eselon III dan IV.

"Tentu masih ada struktur yang masih dipertahankan," pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi akan Terapkan Kecerdasan Buatan untuk Eselon IV Dulu

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya