Razia Rutan di Samarinda, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Warga binaan yang kedapatan simpan benda terlarang disanksi

Samarinda, IDN Times - Razia bilik sel warga binaan memang rutin dilakukan oleh Satuan Pengamanan Rutan Klas IIA Samarinda. Maklum Jumat, 21 Agustus 2020 lalu Polsek Sungai Pinang, Samarinda mengungkap muslihat tiga narapidana dari dalam rutan. Gara-gara itu korban alami rugi hingga belasan juta. Ketiga napi ini pun sudah disanksi isolasi di strap sel.

“Razia ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan masuknya barang terlarang di dalam rutan. Baik narkoba maupun handphone,” ujar Akhmad Ferdian, kepala Satuan Pengamanan Rutan Klas IIA Samarinda, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (2/9/2020) siang.

1. Benda-benda terlarang disimpan di balik kasur dan di dalam bantal

Razia Rutan di Samarinda, Petugas Temukan Sejumlah Barang TerlarangKondisi Rutan Klas IIA Samarinda usai penemuan napi gantung diri (IDN Times/Yuda Almerio) (IDN Times/Yuda Almerio)

Menurut Ferdian, razia ini memang rutin dilakukan dua pekan sekali. Jadi bukan karena ada kejadian saja baru bergerak.

Pada Selasa, 1 September 2020, pihaknya mendapatkan 4 unit handphone. Razia ini berlangsung  selama 3 jam di tiga blok hunian. Mulai dari blok A, B dan C khusus sel perempuan. Selain empat ponsel, pihaknya juga berhasil mengamankan dua charger rakitan dan satu kabel rakitan untuk panaskan air.

“Benda-benda terlarang ini kami temukan di dalam bantal dan kasur warga binaan,” terangnya.

Baca Juga: Tiga Narapidana Menipu dari Penjara, Rutan Klas IIA Mengaku Kecolongan

2. Warga binaan yang kedapatan menyimpan benda-benda terlarang bakal disanksi

Razia Rutan di Samarinda, Petugas Temukan Sejumlah Barang TerlarangPetugas dari Satuan Pengamanan Rutan Klas IIA Samarinda saat razia para warga binaan pada 1 September 2020 lalu (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang terlarang ini akan diberikan sanksi.

Mulai dari sel isolasi hingga penambahan proses pidana bila memang fatal. Tak hanya itu, dirinya juga sudah berpesan ke seluruh petugas keamanan Rutan Samarinda untuk lebih teliti saat memeriksa barang-barang titipan dari pengunjung.

“Tujuannya tak lain untuk mengurangi barang-barang tak diinginkan masuk ke dalam rutan,” tegasnya.

3. Petugas keamanan Rutan Klas IIA perketat pengawasan

Razia Rutan di Samarinda, Petugas Temukan Sejumlah Barang TerlarangPetugas dari Satuan Pengamanan Rutan Klas IIA Samarinda saat razia para warga binaan pada 1 September 2020 lalu (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dia mengakui bila penipuan dari bilik penjara Rutan Klas IIA Samarinda ini memang tak bisa dihindari. Maklum rumah tahanan ini tercatat memiliki 1.191 warga binaan, padahal maksimal hanya menampung 400 napi.  Sementara petugas keamanan hanya 70 orang. Jumlah itu tak ideal untuk proses pengamanan. Itu sebab penambahan petugas begitu diperlukan.

“Makanya kami sangat memperketat pengawasan demi menghindari kejadian sama terulang kembali,” pungkasnya.

Baca Juga: Bermodal Gawai, Tiga Napi di Samarinda Menipu dari Balik Jeruji Besi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya