Sekali Antar dapat Rp15 Juta, Penjara pun Menanti Kurir Narkoba

Kenang tak pernah bertemu dengan pemberi perintah

Samarinda, IDN Times - Satreskoba Polresta Samarinda terus melakukan pengembangan kasus pengungkapan narkoba pada Rabu (28/8). Dari penangkapan itu, 20 poket sabu-sabu seberat 988,42 gram, 998 butir ineks gambar mahkota berwarna hijau dan 500 ineks berwana biru diamankan polisi dari tersangka Kenang Hadi Saputra (34). Dibekuk di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. 

"Saat ini kami terus melakukan penggalian informasi dari tersangka," jelas Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Jumat (30/8) di ruangannya, lantai 3, Mapolresta Samarinda.

Baca Juga: Dinamika Perebutan Kursi di Parlemen Samarinda

1. Jika berhasil tersangka dapat upah Rp 15 juta

Sekali Antar dapat Rp15 Juta, Penjara pun Menanti Kurir NarkobaIDN Times/Yuda Almerio

Dia menerangkan, boleh jadi dari pengembangan Kenang, polisi bisa mendapatkan informasi mengenai pemilik narkotika tersebut alias bandar. Sebab dari pengakuan tersangka, ia hanyalah kurir yang bertugas antar-jemput makanan yang ternyata isinya adalah sabu-sabu atau kristal mematikan.

"Rencananya mau dibawa ke Samarinda Ulu. Tapi kami masih menyelidiki apakah tujuannya itu sudah benar. Mana tahu ada lokasi lain di Samarinda," sebutnya.

Kepada media, Kenang mengaku bisa mendapatkan upah sebesar Rp15 Juta, jika berhasil mengantarkan barang tersebut sampai ke tujuan. Dan rencananya itu hendak dibawa ke Samarinda Ulu. Di sana diduga ada seseorang yang sudah menanti. "Rencananya mau diantar ke Jalan Juanda, kalau sudah selesai tugas upah saya baru ditransfer," akunya

2. Perintah datang lewat private number, tak pernah bertemu dengan sang bandar

Sekali Antar dapat Rp15 Juta, Penjara pun Menanti Kurir Narkobarebelcircus.com

Kenang mengaku, barang haram tersebut diambil di semak-semak, sebelah kiri tepat di depan Bandara APT Pranoto Samarinda. Pekerjaan terlarang tersebut sudah dilakoni Kenang sebanyak tiga atau empat kali. Memenuhi kebutuhan harian adalah alasan utama, dia mau melakukan pekerjaan itu.

"Saya lupa-lupa ingat. Yang jelas saya tak pernah ketemu langsung, selalu ditelpon private number," bebernya.

Dengan kata lain, selama melakukan tugas, Kenang tak pernah bertemu dengan orang yang memberikan perintah. "Iya," katanya singkat.

3. Tersangka juga menggunakan narkoba

Sekali Antar dapat Rp15 Juta, Penjara pun Menanti Kurir Narkobafreepik.com/Waewkidja

Dia menambahkan, dia juga merupakan pemakai barang tersebut. Namun tak pernah membagikan kristal terlarang itu kepada yang lain.

Belasan juta tak digenggam, kini kenang harus berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawakan semua perbuatannya. "Saya menyesal melakukan itu," pungkasnya.

Baca Juga: Samarinda, Pasar Favorit Pengedar Narkoba

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya