Soal Penertiban Bangunan di Bantaran SKM, Warga Ngadu ke DPRD Kaltim 

Pemkot Samarinda tetap kukuh lanjut pembongkaran bangunan

Samarinda, IDN Times - Episode penertiban bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) berlanjut. Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri (FKWPS) mengadu ke DPRD Kaltim. Mereka hendak menyampaikan pendapat soal nasib yang bakal dialami dari pembongkaran tersebut.

“Kami minta proses pembongkarannya dihentikan dulu,” ujar Sudirman Rahmat, perwakilan FKWPS kepada sejumlah media pada Senin (3/8/2020).

1. Warga SKM mengadu ke DPRD Kaltim soal pembongkaran bangunan

Soal Penertiban Bangunan di Bantaran SKM, Warga Ngadu ke DPRD Kaltim Detail warna penerima dana santunan di bantaran SKM Samarinda, hijau sudah menerima, merah belum menerima dan biru bangunan milik pemerintah (IDN Times/Yuda Almerio)

Adapun sejumlah keinginan warga yang diutarakan saat itu ialah soal relokasi kepada masyarakat bantaran SKM segmen Pasar Segiri, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Selain itu, menunda pembongkaran bangunan dan menuntut janji mengenai wadah relokasi berupa tanah di Gunung Lingai atau Lempake dan ditambah uang Rp55 juta per rukun tetangga sesuai sosialiasi pada Juni lalu. Pasalnya selain RT 28, ada dua rukun tetangga lainnya yang bakal ditertibkan, yakni RT 26 dan 27. Nantinya aksi ini juga bakal digelar di depan kantor Gubernur Kaltim.

“Tujuannya sama menyampaikan aspirasi keresahan warga mengenai pembongkaran SKM,” imbuhnya.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menilai pembongkaran ini serba salah sebab pemerintah terbentur aturan yang tidak dapat memenuhi semua keinginan masyarakat. Namun begitu, dewan bakal memanggil pihak-pihak yang terlibat.

“Mulai dari Pemkot, DPRD Samarinda dan tentunya warga bantaran SKM,” katanya.

2. Bangunan yang sudah dapat ganti rugi bakal dibongkar lebih dahulu

Soal Penertiban Bangunan di Bantaran SKM, Warga Ngadu ke DPRD Kaltim Warga masih mengadang petugas yang hendak menertibkan bangunan di bantaran SKM di Jalan dr Soetemo, Samarinda Ulu(IDN Times/Yuda Almerio)

Dua hari mendatang persisnya 5 Agustus 2020, Pemkot Samarinda bakal melanjutkan penertiban warga sempadan SKM. Terdapat 210 bangunan di RT 28 yang hendak ditertibkan oleh Satpol PP Samarinda. Ratusan rumah itu masuk segmen Pasar Segiri yang bersisian langsung dengan SKM. Pembersihan kawasan sempadan anak Sungai Mahakam ini memang mendesak lantaran menjadi satu dari sekian biang banjir di Samarinda. Penyempitan dan sedimentasi yang tak tertolong jadi penyebabnya. Idealnya lebar sungai itu mencapai 40 meter, tapi kondisi SKM saat ini hanya kisaran 25 meter saja. Sementara data sedimentasi terakhir tercatat hanya 175 meter kubik per detik, padahal sebelumnya bisa menampung 400 kubik. Itulah yang jadi alasan Pemkot Samarinda kukuh dengan menertibkan ratusan bangunan warga di bantaran sungai tersebut.

“Nanti bangunan yang telah kami ganti rugi dibongkar terlebih dahulu, semuanya sampai batas-batas yang sudah ditentukan,” ujar Sugeng Chairuddin, sekretaris kota (Sekkot) Samarinda.

Baca Juga: Satpol PP Bakal Panggil Polisi Amankan Pembongkaran Rumah di SKM

3. Selama pembongkaran berlangsung Jalan dr Soetomo bakal ditutup sementara

Soal Penertiban Bangunan di Bantaran SKM, Warga Ngadu ke DPRD Kaltim Deretan rumah warga RT 28, Pasar Segiri pinggir SKM Samarinda yang bakal diterbtibkan pemkot (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia menambahkan, untuk pembongkaran bakal tetap berkoordinasi wali kota dan wakil wali kota sebab agendanya masih dalam pandemik COVID-19. Nantinya penertiban tetap harus taat dengan protokol kesehatan. Ketika itu berlangsung Jalan dr Soetomo akan ditutup sementara dan hanya satu jalur saja.

“Saya imbau masyarakat ketika pembongkaran tidak melalui Jalan Pahlawan menuju Jalan dr Soetomo, pun demikian arah sebaliknya,”  pungkasnya.

Baca Juga: Pembongkaran Rumah Warga Bantaran SKM Dilanjutkan setelah Iduladha

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya