Sukses Mencuri, 3 Bandit di Samarinda Menggelar Syukuran di Rumah

Sudah beraksi di 22 lokasi, polisi masih kejar satu rekannya

Samarinda, IDN Times - Masih ingat dengan kasus pencurian dengan modus kempis ban 11 hari lalu di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda Kota. Polisi sudah menangkap 3 pelakunya. Total 4 orang, satunya lagi dalam buruan petugas. Keempat bandit ini terorganisasi dan punya peran masing-masing. Bahkan kelompok ini terlibat dua kasus sekaligus.

“Jadi aksi mereka ini semua sudah terencana. Tak hanya modus kempis ban tapi juga jambret,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi pada Selasa (7/7/2020) sore.

1. Komplotan bandit teroganisasi dengan perannya masing-masing ketika beraksi

Sukses Mencuri, 3 Bandit di Samarinda Menggelar Syukuran di RumahIlustrasi jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Perwira melati satu ini pun membeber identitas serta tugas keempatnya. Adi Saputra (21), Ridwan Albadawi alias Pikal (25), Aduhi alias Ryan (40) dan DT yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Dia diduga otak di balik kejahatan jalanan ini. Khusus perkara modus kempis ban, Putra berperan sebagai eksekutor dengan melemparkan busi untuk memecahkan kaca mobil dan langsung mengambil tas di dalam kendaraan, sedangkan DT tugasnya menaruh paku di ban agar pengendara keluar dari mobil. Sementara Aduhi alias Ryan dan Ridwan ialah joki kendaraan saat aksi jambret. Keduanya bergantian saja. Pemetiknya bisa DT atau Putra. Sebelum beraksi para tersangka ini selalu incar korbannya. Baik kasus jambret maupun kempis ban.

“Mereka memang satu komplotan yang terorganisasi. Dari hasil interogasi mereka ganti-gantian saja untuk yang kasus jambret,” terangnya.

2. Hanya di Samarinda saja, kelompok bandit jalanan ini sudah beraksi di 22 lokasi

Sukses Mencuri, 3 Bandit di Samarinda Menggelar Syukuran di RumahKapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah (tengah) saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka (IDN Times/Yuda Almerio)

Lebih lanjut, Yuliansyah menyatakan ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu, dan Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang pada 3 Juni 2020. Pengungkapan kasus memang sengaja ditunda untuk pengembangan termasuk kumpulkan barang bukti. Dari penyelidikan sementara, kelompok ini sudah beraksi di 22 tempat. Semuanya di Samarinda saja. Untuk modus kempis ban baru dua kali kejadian. Sementara jambret berkali-kali.

“Jadi mereka-mereka inilah yang beraksi di Samarinda selama ini. Bahkan tak segan lukai korbannya. Paling rawan ketika jambret, korban bisa meregang nyawa karena terseret,” kata mantan kapolsek Samarinda kota ini.

Baca Juga: Waspada! Pencurian Modus Ban Kempis Termasuk Kasus Baru di Samarinda

3. Setelah mencuri para tersangka panggil ustaz untuk syukuran

Sukses Mencuri, 3 Bandit di Samarinda Menggelar Syukuran di RumahIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Rupanya setelah beraksi para tersangka ini juga kerap adakan syukuran. Informasi ini diterima polisi dari tetangga tersangka. Bahkan sampai undang ustaz. Maklum kepada tetangga mereka mengaku sebagai pedagang pasar malam. Walau demikian, ketiganya tak bisa lepas dari jeratan hukum. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancamannya di atas lima tahun penjara. 

“Ketiganya ini residivis kasus sama. Baru bebas karena program asimilasi. Jadi mereka bukan pemain baru,” pungkasnya.

Baca Juga: Waspada! Pencurian Modus Ban Kempis Termasuk Kasus Baru di Samarinda

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya