Tanpa Masker, Warga Kaltim Siap-siap Terima Sanksi Satgas

Imbas lonjakan kasus COVID-19 di Kaltim dua pekan terakhir

Samarinda, IDN Times - Dalam dua pekan terakhir laporan kasus virus corona atau COVID-19 di Kaltim tak tekendali. Bahkan angka positif harian sudah dua kali melewati 500 kasus. Hingga kini kasus positif berstatus aktif nyaris 5 ribu dengan akumulasi kasus positif 31 ribu lebih.

“Semoga wabah ini segera berakhir. Apalagi, vaksin COVID-19 juga sudah dimulai. Kita berdoa bersama dan masyarakat tetap ikuti protokol kesehatan (prokes) dengan ketat,” pinta Padilah Mante Runa, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim pada Kamis (14/1/2021) petang.

1. Minta warga tak waswas berlebihan, namun tetap jaga protokol kesehatan

Tanpa Masker, Warga Kaltim Siap-siap Terima Sanksi SatgasKepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Padilah Mante Runa (Dok. Humas Pemprov Kaltim/istimewa)

Pertambahan kasus pada 14 Januari 2021 sebanyak 407 kasus tentu jadi bukti, bila penularan kasus ini belum berhenti.

Rincian penyebarannya pun terjadi di sejumlah daerah mulai dari Berau 39 kasus, Kutai Barat 42 kasus, Kutai Kartanegara 43 kasus, Kutai Timur 22 kasus, dan Mahakam Ulu 1 kasus. Diikuti Paser 9 kasus, Penajam Paser Utara 11 kasus, Balikpapan 127 kasus, Bontang 37 kasus, dan Samarinda 76 kasus.

Penambahan juga dilaporkan terhadap pasien sembuh sebanyak 263 kasus. Terdiri dari Berau 66 kasus, Kutai Barat 7 kasus, Kutai Kartanegara 11 kasus, Kutai Timur 30 kasus, dan Paser 6 kasus. Selain itu Penajam Paser Utara 13 kasus, Balikpapan 105 kasus, Bontang 13 kasus, dan Samarinda 12 kasus.

"Masyarakat diminta jangan khawatir yang berlebihan, tetapi lebih meningkatkan kedisiplinan diri dengan protokol kesehatan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan," tegasnya.

2. Lonjakan kasus menjadi peringatan bagi warga Kaltim agar waspada dengan corona

Tanpa Masker, Warga Kaltim Siap-siap Terima Sanksi SatgasIlustrasi seorang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica

Sebanyak 14 kasus lain dilaporkan meninggal dunia berasal dari Berau 4 kasus, Kutai Barat 3 kasus, Kutai Timur 1 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus, dan Balikpapan 5 kasus.

Dengan demikian, akumulasi kasus positif COVID-19 di Kaltim mencapai 31.990 atau 859 kasus per 100 ribu penduduk dengan positif rate 18,1 persen dari kasus diperiksa. Sedangkan pasien sembuh mencapai 26.191 atau 81,9 persen dari total kasus terkonfirmasi, dan 844 kasus meninggal dunia atau 2,6 persen. Menyisakan 4.955 kasus positif aktif atau masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.

“Ini peringatan bagi kita semua," sebut Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim, Yudha Pranoto.

Baca Juga: Ketua IDI Kaltim Sempat Alami Stres sebelum Disuntik Vaksin COVID-19

3. Pelanggar protokol kesehatan di Kaltim akan diminta menyapu jalan

Tanpa Masker, Warga Kaltim Siap-siap Terima Sanksi SatgasIlustrasi terjaring razia masker, warga diberi sanksi menyapu. (IDN Times/Istimewa)

Saat ini, kata Yudha, Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim terus melakukan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat memperkuat protokol kesehatan demi menekan sebaran virus corona di Kaltim. Salah satunya dengan menggelar operasi penegakan Pergub Kaltim No 48/2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan.

"Operasi dilakukan di beberapa titik dengan dukungan Satpol PP dan BPBD Kaltim. Yang masih melanggar kami beri sanksi sosial bersih-bersih menggunakan rompi khusus dan diberi masker untuk dikenakan," pungkasnya.

Baca Juga: Usai Divaksinasi COVID-19, Ini yang Dirasakan Wakil Ketua DPRD Kaltim

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya