Tersinggung, Pemuda Ini Bacok Kepala Penjaga Warnet hingga Kritis

Korban alami luka serius di kepala, tangan hingga paha

Samarinda, IDN Times – Lantaran tersinggung kemudian naik pitam saat ditegur, Kevin Charmeling (39) nekat menimpas penjaga warnet bernama Apriliansyah. Akibatnya, pemuda 25 tersebut harus dilarikan ke rumah sakit karena alami luka bacok di kepala, tangan, lengan dan paha kiri.

Petaka berdarah itu terjadi pada Selasa (21/4) dini hari. Persisnya di Jalan Tarmidi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. Informasi dihimpun IDN Times senjata tajam yang dipakai tersangka membacok korbannya ialah parang sepanjang 40 sentimeter. Setelah melakukan perbuatan itu dia melarikan diri.

“Tersangka sudah kami tangkap, kasus dalam penyidikan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi pada Selasa malam.

1. Mencoba melarikan diri saat ditangkap, tersangka didor polisi

Tersinggung, Pemuda Ini Bacok Kepala Penjaga Warnet hingga KritisIlustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Cerita Abdillah, setelah mendapat informasi dari warga, pihaknya gerak cepat olah tempat kejadian perkara atau TKP. Keterangan saksi dikumpulkan, hasilnya identitas tersangka diperoleh.

Dalam hitungan jam, tersangka Kevin bisa dibekuk di Jalan Revolusi, Kelurahan Loa Bahu, Sungai Kunjang. Sayangnya saat diinterogasi terkait alat yang digunakan membacok korban, tersangka Kevin berulah kemudian berniat kabur. Petugas pun memberi “hadiah” timah panas di kedua kakinya.

“Dia coba melarikan diri, kami terpaksa ambil tindakan tegas. Sebelumnya tembakan peringatan diberikan namun tersangka tetap tak merespons,” terang perwira balok dua tersebut.

Baca Juga: Kisah Napi di Samarinda yang Memilih di Rutan setelah Dapat Asimilasi

2. Tersangka di bawah pengaruh minuman beralkohol

Tersinggung, Pemuda Ini Bacok Kepala Penjaga Warnet hingga KritisIlustrasi pembunuhan. (IDN Times/Mia Amalia)

Di hadapan polisi, tersangka Kevin mengakui semua perbuatannya. Termasuk alasannya menganiaya korban dengan parang.

Mulanya, tersangka berniat mencari kawannya di warnet milik korban. Namun saat itu, hanya ada dua orang. Seorang anak kecil dan Apriliansyah.

Umumnya suasana di warnet pasti berisik, lebih-lebih saat main gim. Tapi tersangka tak bisa terima kondisi itu. Di bawah pengaruh minuman keras alias beralkohol, dia kemudian memukul bocah cilik tersebut.

“Korban kemudian menegur dan melerai aksi tersangka kemudian diminta keluar dari warnet,” imbuh Abdillah.

3. Korban kritis di rumah sakit, tersangka diancam lima tahun penjara

Tersinggung, Pemuda Ini Bacok Kepala Penjaga Warnet hingga KritisIlustrasi dari balik jeruji besi (IDN Times/Rangga Erfizal)
  1. Tak terima perlakuan itu, tersangka Kevin mengancam korban dengan badik dan meninggalkan warnet.

Tak lama kemudian, dia kembali dengan parang panjang. Tak banyak cakap, tersangka langsung membacok korban sebanyak 4 kali. Mulai dari kepala hingga tangan.

Puas meluapkan emosi, tersangka meninggalkan korban bersimbah darah. Parangnya di buang ke Sungai Karang Mumus. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancamannya 5 tahun penjara.

“Sementara korban saat ini masih dirawat di RSUD Abdul Wabah Sjahranie karena kondisinya kritis,” pungkas Abdillah.

Baca Juga: Sidang Dugaan Kasus Makar Aktivis Papua di Balikpapan  Hujan Interupsi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya