Trauma, Psikolog Dampingi Gadis 12 Tahun yang Diperkosa 6 Remaja

Salah satu pelaku terkena penyakit kelamin

Kutai Timur, IDN Times - Kasus pemerkosaan seorang bocah 12 tahun oleh enam pria di Sangatta Utara, Kutai Timur masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim. Korban, Mentari--bukan nama sebenarnya sudah divisum oleh dokter di rumah sakit. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi pada Ahad (29/12).

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa rudapaksa ini terjadi pada Senin (23/12) di dua hotel di Sangatta Utara. Sebelum diperkosa oleh enam orang pria, korban dicekoki minuman keras oplosan. Sebagian besar tersangka adalah anak di bawah umur. 

"Kasus terus kami selidiki," ucap Ferry.

1. Kasus pemerkosaan oleh remaja tak bisa diversi

Trauma, Psikolog Dampingi Gadis 12 Tahun yang Diperkosa 6 RemajaIlustrasi Pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Walau masih berstatus remaja, para tersangka tetap menjalani proses hukum. Mereka adalah ME (19), RS (17), WN (14), AN (14), AR (16) dan LK (16). Dari pihak keluarga tersangka sempat meminta damai lewat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dalam Pasal 1 disebutkan, kasus hukum yang melibatkan anak bisa diselesaikan dengan jalur diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara di luar peradilan pidana.

Namun, hal tersebut tak bisa dilakukan sebab keenam tersangka melanggar Pasal 81 ayat 1, ayat 2 juncto 76 D Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

"Bila kasus ini di bawah tujuh tahun bisa diupayakan diversi, tapi ini di atas 10 tahun. Makanya proses hukum tetap berlanjut," terang Ferry.

Baca Juga: Bejat! Anak 12 Tahun Diperkosa Lima Remaja dan Satu Pemuda

2. Korban bakal diberikan pendampingan psikolog

Trauma, Psikolog Dampingi Gadis 12 Tahun yang Diperkosa 6 RemajaIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Hingga saat ini korban masih mengalami trauma, itu sebab Unit PPA Satreskrim Polres Kutim bakal memberikan pendampingan psikolog kepada korban.

Wajar demikian sebab saat kejadian Mentari diperkosa enam pria, belum lagi perbuatan tersebut dilakukan dari siang hingga malam di dua hotel berbeda di Sangatta Utara. 

"Pemulihan setelah kejadian itu sangat penting. Ini berkaitan dengan masa depan anak (korban)," tuturnya.

3. Diperkosa saat masa subur, ada potensi korban bakal hamil

Trauma, Psikolog Dampingi Gadis 12 Tahun yang Diperkosa 6 RemajaIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil visum et repertum (VER) ternyata medikus menemukan fakta baru, yakni salah satu tersangka terindikasi terkena infeksi kelamin sehingga hal tersebut berbahaya bagi korban.

Belum lagi saat pemerkosaan korban mengalami masa subur, dengan demikian potensi kehamilan pasti ada. Karenanya, demi menghindari hal-hal tak diinginkan, Polres Kutim melakukan razia di sejumlah lokasi, utamanya hotel-hotel dan tempat hiburan malam lainnya.

"Makanya kami mengimbau warga Kutim untuk senantiasa menjaga anaknya menjauhi pergaulan bebas," pungkas Ferry.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Anak 12 Tahun Digauli Enam Pria di Dua Hotel Berbeda di Sangatta Utara

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya