Tren Pelanggaran Lalu Lintas Naik, 102 Orang Kehilangan Nyawa di Jalan

Polisi mengaku kekurangan personel

Samarinda, IDN Times -Tren pelanggaran lalu lintas di Samarinda meningkat. Dalam catatan Unit Lakalantas Satlantas Polresta Samarinda sepanjang 2018-2019 angkanya naik dari 18.565 menjadi 21.181 pelanggaran. Jumlah tersebut tentunya berbanding lurus dengan kecelakaan lalu lintas.

“Kecelakaan itu pasti dimulai dari pelanggaran,” ucap Wakasatlantas Polresta Samarinda, AKP Noordhianto saat bicara ke media pada Kamis (6/2).

1. Kecelakaan lalu lintas tergantung sikap tak acuh warga

Tren Pelanggaran Lalu Lintas Naik, 102 Orang Kehilangan Nyawa di JalanWakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto (IDN Times/Yuda Almerio)

Masih dari data kecelakaan Satlantas Polresta Samarinda, dalam periode 2018-2019 terjadi 252 kecelakaan, dari ratusan peristiwa itu sebanyak 102 orang kehilangan nyawa, 131 alami luka berat dan 148 di antaranya luka ringan. Wakasat Noordhianto tak menampik fakta tersebut. Pelaku pelanggaran juga beragam, mulai dari warga bisa hingga pelajar atau mahasiswa.

“Kami sudah sering ingatkan, namun kembali lagi dengan warganya taat aturan atau tidak,” tuturnya.

2. Polisi ke sekolah tiap Senin pagi demi atasi pelanggaran lalu lintas

Tren Pelanggaran Lalu Lintas Naik, 102 Orang Kehilangan Nyawa di JalanIlustrasi kecelakaan mobil. IDN Times/Mia Amalia

Meski demikian, dari hasil analisis Unit Lakalantas Polresta Samarinda, tak hanya sikap tak acuh dari masyarakat yang menggiringnya kepada petaka kecelakaan, tapi juga disebabkan oleh pertambahan penduduk dan jumlah kendaraan.

Ketiga faktor inilah yang mendongkrak tren pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota Provinsi Kaltim ini. Lantas langkah nyata apa yang dilakukan oleh polisi untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas?

“Kami tiap Senin pagi ke sekolah sebagai pembina demi mengurangi tren pelanggaran. Spanduk juga kami pasang hingga pasang iklan di koran,” tambahnya.

3. Polantas Samarinda kurang personel sementara wilayah rawan tersebar di ragam kecamatan

Tren Pelanggaran Lalu Lintas Naik, 102 Orang Kehilangan Nyawa di JalanPolantas Polres Sampang sedang mengatur lalu lintas di lokasi kecelakaan (IDN Times/Musthofa Aldo)

Namun dalam penerapannya, kata dia, memerlukan bantuan dari warga. Maklum jumlah polisi lalu lintas di Samarinda tak banyak, hanya 124 orang sementara yang di lapangan tak sampai 50 petugas.

Belum lagi jumlah tersebut tiga shift. Sementara daerah rawan pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas tersebar di 10 kecamatan dan 59 kelurahan.

“Makanya kembali lagi ke masyarakat, kesadaran sangat diperlukan. Jangan tunggu polisi kemudian tertib,” tutupnya.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya