UMP 2021 Tak Naik, Disnakertrans Kaltim: Sudah Sesuai Petunjuk Menaker

Gubernur Kaltim Isran Noor sudah tahu UMP Kaltim tak naik

Samarinda, IDN Times - Gara-gara pandemik virus corona atau COVID-19, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tak naik. Beleid itu diatur dalam surat edaran menteri tenaga kerja bernomor M/11/HK.04/2020. Tembusannya ke seluruh gubernur Indonesia. Dengan kata lain semua pekerja Nusantara sudah tahu dengan putusan tersebut, termasuk di Benua Etam.

“Iya (UMP tak naik). Pengumumannya Sabtu nanti dan ini sesuai petunjuk Kemenaker,” ujar Suroto, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim saat dikonfirmasi pada Rabu (28/10/2020) sore.

1. UMP Kaltim pada 2020 masih tertinggi kesebelas se-Indonesia

UMP 2021 Tak Naik, Disnakertrans Kaltim: Sudah Sesuai Petunjuk MenakerIlustrasi buruh, pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Sejatinya jika tak ada wabah, UMP Kaltim pada 2021 mendatang bisa kembali naik menjadi Rp3,21 juta. Kebijakan pemerintah tak menaikkan upah para pekerja tentu tak diinginkan, pasalnya empat tahun lalu, pertambahannya tak pernah kurang dari 8 persen.

Terakhir, nominal UMP Kaltim pada 2020 ialah Rp2,98 juta. Sementara UMP 2019 Rp2,74 juta, kemudian Rp2,54 juta pada 2018, Rp2,33 juta pada 2017 dan pada 2016 ialah Rp1,26 juta. Walau demikian, UMP 2020 Kaltim menempati posisi tertinggi ke-11 dari 34 provinsi di Indonesia. DKI Jakarta masih menduduki peringkat pertama dengan nilai sebesar Rp4,27 juta.

“Sebenarnya pengumuman dilakukan pada 1 November. Lantaran pada tanggal tersebut adalah Minggu maka dimajukan menjadi akhir Oktober,” terangnya.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Kebakaran Terjadi di Kantor DPRD Kaltim

2. Wewenang gubernur Kaltim yang mengumumkan saat UMP tak alami kenaikan

UMP 2021 Tak Naik, Disnakertrans Kaltim: Sudah Sesuai Petunjuk Menaker(Ilustrasi buruh) IDN Times/Bagus F

Mengenai proses penentuan UMP, Suroto menerangkan prosesnya berjalan lancar. Sebab tetapannya menyesuaikan kondisi saat ini. Nantinya pengumumannya bakal disampaikan langsung oleh gubernur Kaltim.

“Soal itu (pengumuman) wewenang Pak Gub (Isran Noor), dewan pengupahan hanya memberi rekomendasi saja,” tuturnya.

3. UMP Kaltim untuk periode 2021 tak naik, tak jadi masalah

UMP 2021 Tak Naik, Disnakertrans Kaltim: Sudah Sesuai Petunjuk MenakerIlustrasi buruh menolak omnibus law (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut tak akan menimbulkan kekhawatiran jika UMP Benua Etam tak bertambah untuk periode 2021. Penyebabnya tentu tak lain sektor ekonomi yang digempur habis-habisan oleh pandemik virus corona. Sebenarnya, pekerja yang telah bertugas setahun bisa mendapatkan tambahan kenaikan UMP. Sayangnya, karyawan yang bekerja pada masa waktu tersebut telah diberhentikan akibat wabah.

“Di kita (Kaltim) tidak ada karyawan yang bekerja pada waktu seperti itu. Jadi tidak masalah. Aman, saya kira aman,” pungkasnya.

Baca Juga: UMP 2021 Tak Bertambah, Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Tak Masalah

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya