Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Ngantor, Pengamat: Pemerintah Blunder

Kebijakan pemerintah pusat bikin warga bingung

Samarinda, IDN Times – Keputusan pemerintah memperbolehkan warga berusia di bawah 45 tahun berkativitas kembali menuai kritik dari pengamat kebijakan publik Universitas Mulwaraman, Budiman. Dia menilai kebijakan pemerintah tersebut bikin warga bingung.

“Pemerintah saja bingung melakukan, apalagi masyarakat. Mereka baru memahami kebijakan tersebut. Eh, malah dirubah lagi,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (14/5) malam.

1. Kebijakan pemerintah pusat bikin provinsi, kota dan kabupaten kelimpungan

Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Ngantor, Pengamat: Pemerintah BlunderIDN Times/Wira Sanjiwani

Menurut Budiman, kebijakan pemerintah pusat selalu berubah. Dan keputusan tersebut bikin pemerintah di bawahnya kelimpungan. Mulai dari provinsi sampai pemerintah kabupaten dan kota. Jika semua bingung maka roda pemerintahan tak akan berjalan baik dan blunder. Pasalnya bakal berdampak negatif  ke masyarakat. Belum lagi warga tak pernah tahu dengan adanya orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 dan masyarakat Kaltim cenderung tidak jujur untuk melapor setelah dari luar daerah.

“Di Kaltim ini kan, penyebaran paling besar diakibatkan perjalanan dari luar daerah. Hanya sedikit yang berasal dari transmisi lokal,” terangnya.

2. Karantina wilayah tak akan pernah terwujud karena pemerintah belum siap

Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Ngantor, Pengamat: Pemerintah BlunderIlustrasi tes swab. (IDN Times/Candra Irawan)

Dia pun paham benar, kebijakan tersebut memang bertujuan untuk mendongkrak ekonomi yang lesu karena gempuran COVID-19. Namun tetap saja penanganan virus harus utama. Sebenarnya, Kaltim hanya membutuhkan karantina wilayah selama dua minggu.

“Tapi, ini tidak pernah dilakukan oleh pemerintah. Tandanya, pemerintah kan belum siap,” tegasnya.

3. Pasien muda punya imun kuat sehingga penyebaran virus jauh lebih rendah

Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Ngantor, Pengamat: Pemerintah BlunderIlustrasi virus corona (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan turut dengan keputusan pemerintah pusat. Dan menurutnya pertimbangan usia tersebut bakal menggerakkan ekonomi daerah, sebab imun kaum muda ini terbilang kuat. Sehingga potensi penularan virus ini juga lebih rendah.

“Selama ini mayoritas pasien yang terpapar virus ini berusia di atas 45 tahun. Bahkan, pasien positif virus corona yang dinyatakan meninggal juga mayoritas di atas usia tersebut,” pungkasnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya