Waspadai Klaster Baru, Pengelola Wisata Samarinda Diminta Waspada   

Dispar Samarinda tegaskan pengelola soal wajib pakai masker

Samarinda, IDN Times - Libur panjang lewat cuti bersama bikin waswas pemerintah. Pasalnya kondisi ini bisa memicu klaster baru pandemik virus corona atau COVID-19. Lantaran sejumlah tempat wisata bakal dipadati pengunjung. Dinas Pariwisata Samarinda pun mewanti-wanti hal tersebut agar tak terjadi.

“Kami selalu imbau agar pengelola tempat wisata taat dengan protokol kesehatan,” ujar I Gusti Ayu Sulistiani, Kepala Dinas pariwisata (Dispar) Samarinda saat dikonfirmasi pada Jumat (30/10/2020) siang.

1. Tegaskan soal aturan pakai masker saat pelesiran di lokasi wisata

Waspadai Klaster Baru, Pengelola Wisata Samarinda Diminta Waspada   Ilustrasi pasien virus corona. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Samarinda memang tak punya pantai, namun bukan berarti tak ada tempat pelesiran. Sejumlah tempat menjadi destinasi wisata di Ibu Kota Kaltim ini, misalnya Bukit Ilalang, lebih karib disebut Bukit Teletubbies oleh warga Palaran. Lalu ada Bukit Steling di di kawasan Selili, Rumah Ulin Arya di Batu Besaung, Lampion Garden di tepian Mahakam, Arboretum Sempaja, Air Terjun Berambai dan Tanah Merah. Nah, lokasi-lokasi wisata inilah yang mendapat perhatian agar nantinya tak menjadi sumber penyebaran wabah corona.

“Kami tegas soal imbauan protokol kesehatan. Minimal pakai masker,” tegas Ayu, sapaan karibnya.

Baca Juga: Corona Masih Mewabah, Status Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang 

2. Izin usaha destinasi wisata bisa dicabut jika melanggar prokes

Waspadai Klaster Baru, Pengelola Wisata Samarinda Diminta Waspada   Perjalanan Pandemik COVID-19 di Indonesia sejak Januari-Oktober 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Maklum hingga ini penyebaran virus corona di Samarinda masih terjadi. Itu sebab pihaknya tak berhenti mengingatkan agar selalu taat dengan pemakaian masker. Jika tak disiplin tentu sanksi menanti. Apalagi saat ini Perwali No 43/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan (Protokes) COVID-19 bakal bersalin menjadi peraturan daerah atau perda. Itu artinya beleid ini semakin tegas dengan urusan sanksinya.

“Kami punya tim yang mengawasi di lapangan. Kalau ditemukan pelanggaran, izin bisa dicabut,” tegasnya.

3. Minta pengelola wisata jangan sampai lengah

Waspadai Klaster Baru, Pengelola Wisata Samarinda Diminta Waspada   Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia menambahkan, memang sudah kewajiban pengelola tempat wisata dan pengunjung agar selalu turut dengan aturan penerapan prokes. Paling bikin waswas tentu klaster baru tersebut, itu sebab jangan sampai lengah di tengah situasi libur panjang ini.

“Mari jaga diri dan sesama,” pungkasnya.

Baca Juga: 10 Potret Samarinda Jadul vs Terkini, Jangan Lupakan Sejarah!

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya