Kutai Barat sebagai Kabupaten Buah Reformasi dan Otonomi Daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kutai Barat, IDN Times - Kabupaten Kutai Barat sebenarnya sudah lama terbentuk karena sejarah mencatat bahwa pada tanggal pada tanggal 05 November tahun 1952 di Barong Tongkok pernah dibentuk Kewedanaan di Kalimantan Timur (Kaltim). 12 tahun kemudian, wilayah tersebut telah menjadi penghubung Bupati dari Tenggarong di Barong Tongkok.
Pada tanggal 4 Oktober 1999, dirilis Undang – Undang No.47 secara konkret bersama-sama kabupaten/kota lainnya yang salah satu isinya adalah dibentuklah Kabupaten Kutai Barat.
Nah, berikut merupakan uraiannya.
1. Terbentuknya Kabupaten Kutai Barat
Kota ini dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta Pejabat Bupati Rama A Asia dilantik sebagai Bupati Kabupaten Kutai Barat.
Hal itu dilanjutkan pada tanggal 5 Nopember 1999 di Sendawar oleh Gubernur Kaltim dalam rangka meresmikan Kabupaten Kutai Barat serta melantik Aparatur Eselon II dan III.
Pada tanggal 15 Desember tahun 2000 setelah berjalan sebagaimana harapan semua pihak, dengan mengacu kepada segala aturan yang berlaku, maka melalui berbagai upaya terbentuklah lembaga legislatif yang pertama dengan dilantiknya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat.
Baca Juga: 10 Makanan Khas di Kutai Barat dari Sajian Rakyat Jelata hingga Raja
2. Bupati pertama Kutai Barat
Dalam rangka mengemban amanah rakyat, maka lembaga legislatif pada tahun 2001 melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati. Hal ini merupakan pemilihan bupati dan wakil bupati pertama kali di kabupaten ini.
Hasil dari pemilihan tersebut secara demokratis menghasilkan pasangan Rama A Asia dan Ismail Thomas sebagai pemenang dan dilantik pada tanggal 19 April Tahun 2001 sebagai Bupati dan Wakil Bupati pertama Kab Kutai Barat.
3. Hari lahirnya Kabupaten Kutai Barat
Terbentuknya Kabupaten Kutai Barat dan dilantiknya bupati dan wakil bupati membuat banyak pihak menginginkan agar kabupaten ini segera memiliki hari lahir diambil dari beberapa hari penting dalam sejarah kabupaten ini.
3 November 2001 adalah tanggal diadakannya diskusi yang dihadiri oleh berbagai unsur dan hasilnya menyepakati bahwa 5 November adalah hari lahirnya Kabupaten Kutai Barat dan kemudian diresmikan oleh Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 tertanggal 04 November Tahun 2002.
4. Pembangunan fasilitas
Dalam menggerakkan roda pemerintahan, maka selain melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat, diperlukan juga berbagai fasilitas terutama perkantoran yang dapat digunakan sebagai wadah pelayanan publik. Namun, mereka mendapatkan hambatan berupa lahan.
Karena hambatan tersebut, maka dibentuklah panitia yang bertugas khusus untuk menyediakan lokasi perkantoran sebagaimana Surat Keputusan Bupati Kutai Barat tertanggal 11 Juni 2001, Nomor : 004.1/K.049/2001 Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Pembangunan.
Setelah menempuh berbagai usaha dan memilih dari beberapa cara yang ada, pada akhirnya melalui Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat Ir. Syahruni dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kaltim telah bersepakat melalui berita acara penyerahan secara tertulis untuk lahan pertanian seluas 35 hektare.
Namun, angka tersebut belumlah cukup. Kemudian pemerintah mengumpulkan sebagian warga yang memiliki tanah yang luas. Hingga pada akhirnya, tanah yang dapat dikumpulkan warga sebanyak 100 hektare. Hal itu membuat total tanah yang dapat dibangun untuk fasilitas perkantoran seluas 135 hektare dengan tujuan untuk melayani masyarakat.
Itulah sejarah dan uraian mengenai Kabupaten Kutai Barat yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai dan diresmikan dengan Undang-Undang.
Semoga informasi yang disampaikan melalui artikel ini dapat bermanfaat bagi semuanya.
Baca Juga: 10 Destinasi Wisata di Kutai Barat untuk Penyembuhan Luka Patah Hati