Bupati Evaluasi Aturan Penghambat Investasi di Penajam Paser Utara
Termasuk mengevaluasi para ASN yang menghambat investasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud mengungkapkan, ada aturan - aturan yang menurutnya tidak jelas di Kabupaten PPU. Peraturan-peraturan ini menjadi penghambat investasi di PPU.
"Saya baru saja bertemu dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia untuk membahas aturan - aturan investasi. Ternyata di PPU ada sejumlah peraturan tidak jelas dibenturkan pada investor yang ingin berinvestasi di PPU," ujar Gafur kepada IDN Times, Rabu (12/2) di melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Pemkot Balikpapan Ajukan Mutasi Pejabat
1. Investasi seharusnya dipermudah bukan dipersulit
Diakui Gafur, ada aturan yang dibuat berdasarkan kajian/ telaah oleh staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab PPU yang justru jadi penghambat investasi. Padahal dirinya selaku bupati sudah menginstruksikan agar setiap pengusaha yang ingin berinvestasi itu dipermudah.
"Saya ingin investor yang ingin berinvestasi itu dipermudah. Hal ini sesuai dengan instruksi bapak Presiden RI Joko Widodo. Dan alhamdulillah saya sudah ketemu dengan Kepala BKPM selaku lembaga yang mengurusi bidang investasi di dalam negeri dan luar negeri dalam rangka membahas aturan - aturan investasi," katanya.
Baca Juga: Menyingkap Tabir Kematian Janggal Napi di Lapas Samarinda