TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembangunan IKN Tak akan Pengaruhi Industri Migas di PPU

Industri migas semakin canggih dalam melakukan eksploitasi 

Kilang minyak PT Pertamina. (Dok. Pertamina)

Penajam, IDN Times - Keberadaan ibu kota negara (IKN) kelak tidak akan mempengaruhi pelaksanaan industri minyak dan gas (migas) di Penajam Paser Utara (PPU). Sebagai catatan, di kawasan calon IKN ini memang terdapat blok migas dikelola PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).  

“Keberadaan tahapan eksplorasi dan eksploitasi migas di PPU tidak berdampak serta berpengaruh dengan pembangunan IKN di wilayah Sepaku, yang dilakukan PT PHKT,” kata Head of Communications Relations dan CID Zona 10 PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Visnu C Bhawono saat kegiatan temu media daerah 2021 dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Kalimantan dan Sulawesi, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Kakak Beradik Terseret Ombak di Penajam, Satu Orang Meninggal

1. Apabila di bawah lahan IKN ditemukan sumur migas, pengelolaan bisa dilakukan PHI

Head of Communications, Relations dan CID Zona 10 PT. PHI, Visnu C. Bhawono saat memberikan penjelasan kepada wartawan (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, bahkan apabila di bawah lahan IKN kelak ditemukan sumur migas. maka pengelolaan produksi migas bisa dilakukan oleh PHI. Namun tidak langsung dilakukan secara vertikal tetapi dapat dilakukan dengan cara horizontal menggunakan teknologi yang ada kini.

“Jadi pengambilan migas tidak hanya dengan cara lurus vertikal tetapi bisa belok-belok sebagaimana teknologi yang ada,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, eksplorasi migas dilakukan dengan memilih berapa banyak atau besar potensi yang ada di dalamnya. Saat ini, Pertamina sedang menggali potensi semakin ke timur dan ke laut atau offshore.

Sementara potensi di daratan sekarang semakin susah didapatkan.

2. Pembangunan jalur pipa migas di wilayah PPU, ada sistem pengaturannya

Temu Media Daerah 2021 dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan SKK Migas perwakilan Kalimantan dan Sulawesi bersama PT. PHKT, Senin (11/10/2021) di Penajam (IDN Times/Ervan)

“Jadi sekarang dunia migas bergeser semakin ke perairan dan makin sulit sehingga mahal, makanya harga minyak mempengaruhi proses eksplorasi,” tuturnya.

Terkait dengan pembangunan jalur pipa migas di wilayah PPU, tambahnya, dalam kegiatannya ada sistem pengaturannya. Jadi semakin berisiko maka penanam pipa tersebut menjadi semakin dalam.

“Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya risiko yang membahayakan bagi publik atau masyarakat,” sebutnya.

3. Proses CSR dari PHKT di PPU sesuai hasil musrenbang

Manager Senior Humas SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Wisnu Wardhana berikan penjelasan kepada media (IDN Times/Ervan)

Sementara itu terkait dengan pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) apakah sudah cukup, layak dan sebagainya, jelas Visnu, secara khusus dirinya tidak mengetahui karena tidak membawa bahan. Namun proses pelaksanaan CSR itu sudah dilakukan sesuai dengan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

“Musrenbang itu kami lalui dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga provinsi mana yang menjadi tanggung jawab kami, maka dilaksanakan dan itu tidak tergantung dari hasil produksi kami. Jadi berapa pun produksi kami, CSR kami jalankan dengan komitmen yang sama,”tegasnya.

4. Sumbangsih terbesar untuk kesejahteraan masyarakat daerah bukan CSR

CSR Pertamina lawan virus corona (Dok. Pertamina)

Namun, tambah Visnu, sebetulnya sumbangsih dalam dunia mgas bukan dari CSR tetapi di dana bagi hasil (DBH) Migas, dan particitipating interest (PI). Di mana besaran nilainya cukup untuk menyejahterakan masyarakat PPU. 

“Namun terkadang di daerah lain bukan di PPU, pelaksanaan  CSR yang diberikan kepada masyarakat dihina oleh bupatinya dan menilai CSR itu kurang tepat, seperti bantuan bagi masyarakat untuk sunatan massal padahal CSR itu yang diminta oleh warga sekitar perusahaan,” pungkasnya.

Baca Juga: Kakak Beradik Terseret Ombak di Penajam, Satu Orang Meninggal

Berita Terkini Lainnya