BPN Kaltim Batalkan 55 Sertifikat Hak Milik Tanah di Aset Pertamina
Kejari PPU menggugat sertifikat di atas aset negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - PT Pertamina (Persero) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (12/1/2023). Baru-baru ini, PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI) Unit Balikpapan dan Kejari PPU sukses dalam menangani klaim kepemilikan aset negara oleh masyarakat.
Hingga secara otomatis mendorong Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim membatalkan sebanyak 55 sertifikat hak milik masyarakat yang berada di atas aset Pertamina di PPU.
"Pertamina memiliki banyak aset khususnya tanah yang tersebar di beberapa daerah. Dari aset itu, ada juga klaim yang diajukan ke Pertamina," kata Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero) Cahyaning Nuratih Widowati dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Sebaran Dokter Spesialis di Kaltim Tak Merata, Terbanyak di Balikpapan
1. Pembatalan 55 sertifikat tanah bermasalah di PPU
Sebagai informasi, BPN Kaltim sudah mengajukan pembatalan sebanyak 55 sertifikat tanah bermasalah di wilayah PPU. Sebanyak 52 sertifikat hak milik tanah sudah resmi dibatalkan dan sisanya masih berproses karena dibebani hak tanggungan.
Salah satu aset Pertamina yang diklaim dalam hal ini adalah jalur pipa untuk pengiriman minyak mentah yang berada di Kecamatan Penajam Kabupaten PPU. Ini yang membuat Pertamina mengajukan langkah hukum yang didukung penuh Kejari PPU.
"Pertamina sudah mengajukan gugatan atas terbitnya sertifikat di atas tanah Pertamina dimaksud. Gugatan tersebut dikabulkan sehingga sertifikat yang terbit di atas bidang tanah tersebut dibatalkan," kata Cahyaning.
Pertamina sangat mengapresiasi bantuan sekaligus dukungan Kejari PPU dan Kejati Kaltim ini. "Kami sangat mengapresiasi atas bantuan dan dukungan yang diberikan Kejari PPU dan Kejati Kalimantan Timur," kata Cahyaning.
Baca Juga: Balikpapan Peringkat Pertama Panji Keberhasilan Pembangunan di Kaltim