Hasil Riset BPA, YLKI Ungkap Kebobrokan dalam Industri AMDK
FMCG Insights meminta industri AMDK untuk berbenah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempublikasi hasil riset soal carut marut proses distribusi dan display produk air minum dalam kemasan (AMDK) area Jabodetabek baru-baru ini. Kerancuan proses pasca pasar yang berpotensi memperparah risiko Bisfenol A (BPA) sebagai bahan kini yang bisa memicu kanker dan kemandulan pada manusia.
Bahan kimia polikarbonat yang berada dalam galon air minum kemasan beredar di masyarakat. Industri AMDK pun diminta perlu banyak berbenah menyikapi hasil riset YLKI ini.
“Riset YLKI itu sebenarnya tamparan keras bagi industri dan asosiasi. Alih-alih sibuk melempar tudingan hoaks atau mengkritisi rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengesahkan peraturan pelabelan risiko BPA pada galon berbahan plastik keras polikarbonat, industri AMDK sebaiknya fokus membereskan pekerjaan rumah mereka sendiri," tegas Koordinator Advokasi FMCG Insights Willy Hanafi, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: YLKI: Galon AMDK Terkena Sinar Matahari Picu Migrasi BPA
1. Industri dianggap abai dalam melindungi masyarakat
Bahkan, menurut Willy, temuan YLKI tersebut memperkuat dugaan betapa industri abai untuk hal yang sangat mendasar dalam bisnis air kemasan. Menurutnya, survei YLKI menunjukkan kesan industri AMDK selama ini lebih sibuk mengejar keuntungan ketimbang menjaga kualitas air galon hingga ke tangan konsumen.
Akhir pekan lalu, YLKI membeberkan 61 persen pengangkutan air galon di Jakarta Raya tidak memenuhi syarat karena menggunakan kendaraan yang terbuka sehingga galon air terpapar sinar matahari langsung untuk waktu yang lama.
Di level pengecer, menurut survei lembaga kurun Februari-Maret, perlakuan galon juga tidak lebih baik. Selain pemilik toko tak pernah mendapat pendidikan dari produsen dan asosiasi industri ihwal cara penyimpanan galon yang benar, observasi menunjukkan lebih dari separuh toko, baik toko kelontong maupun gerai modern, memajang galon secara serampangan, termasuk meletakkan galon di area yang mudah terpapar sinar matahari.
Baca Juga: Akademisi Netral dan Tak Terseret Penyesatan Opini soal Risiko BPA