Isu Label BPA, Kemenperin Enggan Dibenturkan dengan BPOM
Sesama institusi negara demi kepentingan bersama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Wacana Rancangan Peraturan Kepala BPOM tentang pelabelan bebas BPA (Bisfenol-A) terus bergulir. Kementerian Peridustrian angkat bicara, dan risi lembaganya terkesan dibenturkan dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Biar tidak gaduh, saya tidak berani banyak omong. Pak menteri tidak mau gaduh, begitu juga pak presiden,” kata Edy Sutopo, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Dear Pelaku Industri, Ini Pentingnya Label BPA pada Kemasan Pangan
1. Kementerian Perindustrian dibawa kemana-mana
Ia mengaku enggan Kementerian Perindustrian dibawa-bawa dalam polemik narasi publik, terutama soal rencana pelabelan BPA Free di produk air minum dalam kemasan (AMDK). Masalah ini bergulir lama, setahun, dan dipenuhi narasi dari pihak organisasi lobi bisnis industri air minum kemasan, salah satu asosiasi air kemasan.
“Tolong jangan benturkan kami dengan BPOM. Sama-sama institusi negara, kami ingin yang terbaik bagi negeri ini,” ujarnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, belum lama ini Kemenperin telah memberi masukan kepada BPOM, agar aspek kesehatan dan kepentingan ekonomi dapat berjalan seiring. Sebagai lembaga yang berwenang, Edy yakin keputusan terbaik dapat diambil, sehingga pihak-pihak industri yang menggunakan bahan kemas galon guna ulang polikarbonat yang mengandung BPA juga dapat memahami.
“Kita jaga kepentingan kesehatan masyarakat, dan kepentingan ekonomi. Tidak jalan sendiri-sendiri. Dicarikan jalan penyelesaiannya,” tutupnya.
Ia lebih memilih untuk merespons lebih jauh, jika soal pelabelan kandungan BPA ini secara resmi telah digulirkan BPOM sebagai rancangan peraturan.
Baca Juga: Dimanipulasi, Apdamindo Berhati-hati Komentar tentang Isu BPA Fee