Potensi Menjanjikan Usaha Depot Pengisian Air Minum Isi Ulang

Kapitalisasi pasar tembus Rp7 triliun

Balikpapan, IDN Times - Sektor usaha depot pengisian air minum memiliki prospek cerah di masa-masa mendatang. Kapitalisasi pasar sektor usaha rumahan ini diperkirakan angkanya ternyata cukup mencengangkan, di atas Rp7 triliun per tahun. 

Angka kapitalisasi pasar masih bisa ditingkatkan dengan kualitas pengelolaan yang lebih baik.

“Kapitalisasi pasar sektor usaha pengisian air minum mempunyai prospek tinggi dan menguntungkan bila dikelola dengan baik,” kata Ketua Umum Asosisiai Pemasok dan Distribuor Depot Air Minum Indonesia (APDAMINDO) Budi Dharmawan, Rabu (15/12/2021).

1. Perhitungan nilai kapitalisasi pasar depot pengisian ulang

Potensi Menjanjikan Usaha Depot Pengisian Air Minum Isi UlangTajuknews

Budi menyebutkan, Kementerian Kesehatan mencatat pelaku usaha depot pengisian air minum ini jumlahnya mencapai 60 ribu orang. Sedangkan yang tercatat dan mendaftarkan diri di Apdamindo sendiri sebanyak 2 ribu orang.

Data ini menunjukkan tingginya potensi bisnis depot pengisian isi ulang terus bertumbuh di Indonesia.

Apalagi sebagai catatan, pangsa pasar depot air minum isi ulang adalah jenis kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah, di mana tingkat konsumsinya sudah mencapai 30 miliar liter per tahun.

Dengan asumsi per liter air dijual seharga Rp250, Budi memperkirakan kapitalisasi pasar jenis usaha ini bisa mencapai angka Rp7 triliun per tahun.

Baca Juga: BPA dalam Air Minum Kemasan Dicurigai Picu Kanker, BPOM Susun Policy 

2. Kapitalisasi pasar depot pengisian ulang masih bisa ditingkatkan

Potensi Menjanjikan Usaha Depot Pengisian Air Minum Isi UlangIlustrasi pabrik air minum dalam kemasan galon. (Shutterstock/hedgehog94)

Kapitalisasi pasar usaha depot isi ulang ini terbilang cukup tinggi. Meskipun demikian, Budi menilai pencapaian nilai ekonomi jenis usaha ini bisa terus untuk ditingkatkan.

Caranya, lewat peningkatan kapasitas sumber daya maupun peralatan masing-masing depot isi ulang.

Di sisi lain, pemasaran sektor usaha depot isi ulang ini terbilang kuno serta belum memanfaatkan sistem kekinian dengan memanfaatkan teknologi.

Apalagi dalam prosesnya, Budi mengakui hanya 35 persen pengusaha depot isi ulang di Indonesia ini yang memenuhi seluruh prosedur perizinan.

Termasuk di antaranya, mereka juga harus secara rutin melakukan pengetesan standar baku mutu air ke pusat laboratorium dinas kesehatan masing-masing daerah. 

“Ke depannya, Kementerian Perindustrian dan asosiasi akan bekerja sama dalam memberikan pelatihan pada pengusaha ini. Termasuk rencana pembuatan aplikasi untuk pemasaran industri air isi ulang,” paparnya.

3. Persaingan dalam industri air minum

Potensi Menjanjikan Usaha Depot Pengisian Air Minum Isi Ulanghttps://muslim.okezone.com/read/2019/07/22/614/2081858/viral-video-peserta-pengajian-diberi-air-galon-pulang-pulang-encok

Sektor industri air minum dalam kemasan (AMDK) masih mendominasi market share jenis usaha ini. Di mana sesuai data APDAMINDO, dominasi industri ini mencapai total distribusi mencapai 35 miliar liter per tahun.

Sehingga bisa diperkirakan, kapitalisasi pasar sektor industri ini diperkirakan sebesar Rp35 triliun per tahun.

Dengan asumsi harga Rp1 ribu per liter, Budi memperkirakan kapitalisasi sektor industri AMDK bisa mencapai angka tersebut. Di mana asumsi harganya dikalikan dengan total distribusi air ke pasar dalam kurun waktu setahun. 

Meskipun demikian, Budi optimis ke depannya usaha depot isi ulang akan mampu meningkatkan kapitalisasi pasar di tanah air. Kuncinya, harus mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta kualitas produk air isi ulang.

Mereka pun harus mampu memanfaatkan sistem teknologi dalam peningkatan pemasaran produk secara online.

4. Pengelolaan usaha air isi yang berwawasan lingkungan

Potensi Menjanjikan Usaha Depot Pengisian Air Minum Isi Ulangakuratnews

Sementara itu, Direktur Direktorat Perumahan dan Pemukiman Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengatakan, AMDK dan air minum isi ulang (AMIU) masuk dalam kategori komoditas minuman. 

Hal tersebut disebabkan harganya yang memang tidak terjangkau oleh semua masyarakat. 

Sehubungan itu, Virgiyanti menilai pembinaan jenis usaha AMDK masuk dalam Kementerian Perindustrian. 

Dalam persoalan ini, Bappenas hanya bisa menyarankan agar pengelolaan industri AMDK  juga memperhatikan beberapa aspek penting. Di antaranya dari sisi lingkungan hidup, konservasi sumber daya air, serta sisi kualitas yang harus dipantau untuk memastikan kualitas air. 

Tujuannya agar kualitas air memenuhi standar dasar untuk konsumsi manusia.

Sehingga, ke depannya pengelolaan AMDK termasuk juga air minum isi ulang 

Dengan demikian pengelolaan AMDK dan AMIU bisa berjalan dengan baik, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kualitas sesuai standar.

Baca Juga: Dimanipulasi, Apdamindo Berhati-hati Komentar tentang Isu BPA Fee

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya