Kendaraan Listrik akan Memperoleh Insentif dan Subsidi dari Pemerintah
Mendorong peralihan menuju kendaraan listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah akan memberikan beragam insentif dan subsidi kepada masyarakat dalam mengakses penggunaan kendaraan listrik. Kebijakan yang diberlakukan guna mendorong pemanfaatan kendaraan listrik bagi masyarakat Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, Periklindo Electric Vehicle Show (PRVS) 2022 merupakan wadah literasi sekaligus showcase bagi masyarakat terkait kendaraan listrik. Lewat ajang ini, Ketua Umum Periklindo ini pun berharap masyarakat agar tak ragu-ragu lagi untuk beralih mempergunakan kendaraan listrik.
"Masyarakat saat ini tak perlu lagi ragu ketika ingin beralih ke kendaraan listrik. Yang tadinya bertanya tanya soal mobil listrik, pameran ini memberikan jawaban untuk tak ragu lagi beralih ke mobil listrik," katanya dalam pers rilis PLN, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Posko Siaga Lebaran PLN untuk Wilayah Kaltim dan Kaltara
1. Kontribusi pemanfaatan kendaraan listrik bagi negara
Moeldoko mengatakan, saat ini pasar kendaraan listrik makin tumbuh. Jika sebelumnya, pengembangan kendaraan listrik saling menunggu dengan kesiapan infrastruktur saat ini tidak lagi menjadi isu.
Moeldoko pun menilai, kerja sama antara PLN dan pihak swasta dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik menjadi solusi dari kekhawatiran tersebut.
Ia pun menjelaskan dengan masyarakat beralih ke kendaraan sepeda motor listrik maka masyarakat membantu penghematan subsidi negara sebesar Rp3,7 juta per tahun. Sementara jika menggunakan mobil listrik kontribusinya sebesar Rp 19,2 juta per tahun.
"Jika agregat subsidi itu dikumpulkan untuk membangun SDM Indonesia, maka tidak lama lagi Indonesia akan menjadi negara yang hebat di masa depan," ujar Moeldoko.
Di sisi lain, pemerintah memberikan instrumen yang kuat untuk mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik dengan diterbitkan Perpres 55 Tahun 2019. PLN juga membuka peluang bekerja sama dengan seluruh pengusaha untuk menyediakan charging station. Ia menegaskan para pengusaha juga akan diberikan insentif untuk pengembangan mobil listrik.
"Tidak usah khawatir. Kami pemerintah akan terus mendorong perbankan nasional bisa mendukung transisi energi dan beralih ke kendaraan listrik," tegas Moeldoko.
Baca Juga: PLN Suplai Listrik 140 MVA ke Industri Smelter Nikel di Kaltim