PLN Kucurkan Stimulus Listrik Sebesar Rp24,23 Triliun
Komitmen dalam memberikan pasokan listrik yang andal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen melaksanakan amanat memberikan pasokan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah menegaskan memberikan akses listrik yang adil, merata dan terjangkau terwujud dari kebijakan stimulus tarif listrik sepanjang pandemik COVID-19.
"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam pers rilis PLN, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Promo Lebaran Ceria PLN Disambut Hangat Masyarakat
1. Stimulus tarif listrik PLN untuk masyarakat
Darmawan menjelaskan, pemerintah sudah memberikan stimulus tarif listrik khususnya bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2020 sejak April pemerintah menyalurkan Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Untuk tahun 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.
Selama pandemik lalu, Dharmawan mengatakan, pemerintah dan PLN memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA.
"Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900VA bersubsidi juga diberikan stimulus," ujar Darmawan.
Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.
"Upaya ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat," ujar Darmawan.
Baca Juga: Posko Siaga Lebaran PLN untuk Wilayah Kaltim dan Kaltara