TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PLN Samarinda Kerja Sama EBT dengan Perusahaan Tambang Batu Bara

Mendukung energi bersih EBT

Ilustrasi energi baru terbarukan (digitaltrends.com)

Balikpapan, IDN Times - PLN terus berkomitmen mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui fasilitas renewable energy certificate (REC). Komitmen itu diwujudkan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Renewable Energy Certificate (PJBREC) antara PLN UIW Kaltimra dengan PT Multi Harapan Utama (MHU) di Samarinda, Rabu (18/52022). 

MHU merupakan perusahaan tambang batu bara yang melakukan eksploitasi pertambangan di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (Kaltim). 

Dalam pers rilis PLN ini, PJBREC disepakati oleh Manager PLN UP3 Samarinda Ari Tirtaprawita, bersama Faiz Firdaus Fauzan selaku Chief of Operation (COO) MHU. Melalui pembelian REC, MHU turut menjadi kontributor dalam pengembangan EBT di Indonesia. Ini merupakan PJBREC pertama yang dilaksanakan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Baca Juga: PLN Raih Penghargaan Mitra BUMN Champion 2022 dari Erick Thohir

1. Pihak perusahaan tambang berharap agar kerja sama berjalan lancar

Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Renewable Energy Certificate antara PLN UIW Kaltimra dengan PT Multi Harapan Utama di Samarinda, Rabu (18/52022).  Foto PLN

Dalam kesempatan itu, Faiz Firdaus berharap agar kerja sama antara MHU dan PLN Kaltimra bisa berjalan lancar. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya mengingat pemanfaatan produk REC PLN akan mempermudah dalam penggunaan energi hijau. 

“Melalui PJBREC kami dapat mengambil peran dalam penggunaan energi listrik yang ramah lingkungan dalam kegiatan usaha kami. Berkat dukungan aktif PLN, kini kami dapat berkontribusi dalam upaya menyukseskan program pemerintah menekan emisi karbon di Indonesia," ujarnya.

2. Komitmen PLN dalam mewujudkan target net zero emission

Energi baru terbarukan. (Dok Pertamina)

REC merupakan salah satu komitmen PLN dalam mewujudkan target net zero emission. REC yang juga merupakan inovasi produk hijau ini dapat dimanfaatkan pelanggan untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan dan diakui secara internasional.

1 unit REC merepresentasikan 1 MWh energi baru terbarukan. Program ini bisa dimanfaatkan para pelaku industri untuk berkontribusi dalam penggunaan listrik ramah lingkungan.

Baca Juga: PLN Menyosialisasikan Anti Gratifikasi untuk Menjaga Komitmen Publik

Berita Terkini Lainnya