PLN Sukses dalam Menekan Take or Pay hingga Rp47,05 Triliun
Komisi VI DPR RI apresiasi langkah PLN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban take or pay (TOP) hingga Rp47,05 triliun pada tahun 2022. Langkah cerdas PLN dalam mengoptimalkan kontrak supply listrik dengan independent power producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemik berlangsung.
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyebutkan jadi perhatian legislatif, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik selama COVID-19.
"Ini apresiasi saya kepada pak Darmo dan tentu saja seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp47 triliun," ujarnya di rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI keterangan tertulis, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Kilang Pertamina Balikpapan Mengedukasi Keselamatan Pelajar
1. Rezim TOP menjadi beban PLN ke depan
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron juga mengapresiasi capaian PLN. Era rezim TOP mestinya disudahi saja karena menjadi beban PLN ke depannya.
Ia mengatakan Komisi VI mendukung untuk PLN memiliki kontrak baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.
"Menurut saya, harus diakhiri era take or pay untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang agak sulit ya, tapi kalau batu bara bisa dimanage, pembakarannya bisa disiasati. Jadi bisnis lebih fair, dan ini menguntungkan bagi PLN," ujar Herman.
Baca Juga: Pengguna Sinopharm di Balikpapan Sudah Bisa Vaksin Booster