Balikpapan, IDN Times - Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban take or pay (TOP) hingga Rp47,05 triliun pada tahun 2022. Langkah cerdas PLN dalam mengoptimalkan kontrak supply listrik dengan independent power producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemik berlangsung.
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyebutkan jadi perhatian legislatif, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik selama COVID-19.
"Ini apresiasi saya kepada pak Darmo dan tentu saja seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp47 triliun," ujarnya di rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI keterangan tertulis, Rabu (15/2/2023).