Soal Label BPA, YLKI: Kementerian Perindustrian Jadi Corong Industri
Pemerintah harus mengedepankan kepentingan publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras Kementerian Perindustrian terkait agenda pelabelan risiko bahan kimia Bisfenol-A (BPA) pada galon industri air minum dalam kemasan (AMDK). Kementerian ini dianggap paling terdepan mengganjal aturan BPA ini sedang dirumuskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Alasannya melindungi pertumbuhan ekonomi sektor industri makanan dan minuman tanah air.
Padahal aturan itu dibuat untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari luruhan kandungan zat BPA yang berdampak negatif pada kesehatan dalam kurun waktu tertentu.
"Saya tidak heran dengan Kementerian Perindustrian, mereka selalu defensif soal aturan perlindungan konsumen. Mereka selalu menjadi corong kepentingan industri," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Masyarakat Adat Kaltim Murka, Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
1. Catatan tentang Kementerian Perindustrian
Tulus mengatakan, Kementerian Perindustrian selalu terdepan mewakili kepentingan industri dalam penerapan berbagai aturan di Indonesia. Dalam banyak kasus, kementerian selalu menolak pemberlakuan kebijakan dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat.
Contohnya aturan dalam pengendalian tembakau, gula, garam, minuman manis, dan lemak. Sekarang ini yang terbaru soal rencana penerapan pelabelan BPA galon AMDK.
"Sebenarnya mereka ini mewakili kepentingan negara atau industri? Setiap ada aturan soal perlindungan masyarakat, mereka selalu menolak," ungkapnya.
Di sisi lain, Tulus pun bisa memaklumi saat negara juga memberikan perlindungan bagi kepentingan industri untuk bisa terus hidup dan berkembang. Tetapi bukan lantas dengan mengorbankan kepentingan masyarakat secara luas dalam jangka pendek, sedang, maupun panjang.
Menurutnya, kepentingan publik harus menjadi prioritas utama dengan menyingkirkan kepentingan privat maupun golongan.
"Saya tidak tahu, apakah itu natural saja, atau ada sesuatu di balik semua itu," tukasnya.
Baca Juga: Market Leader AMDK Diminta Jadi Contoh dalam Ketentuan Zero ODOL