Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Naik Jadi 66,5 Persen
Pascapandemik COVID-19 di Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Tingkat penghunian kamar (TPK) di hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada November 2022 mengalami peningkatan 2,31 poin menjadi 66,51 persen.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 64,20 persen.
"TPK sebesar 66,51 persen ini menunjukkan dari seluruh jumlah kamar hotel klasifikasi bintang di Kaltim, rata-rata yang terpakai adalah sebesar 66,51 persen dari seluruh kamar yang tersedia," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana diberitakan Antara di Samarinda, Selasa (4/1/2023).
Baca Juga: Bandara Samarinda Mencatat 7.223 Penumpang selama Liburan Tahun Baru
1. Terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu
Sementara itu, jika dibandingkan dengan November 2021, maka terjadi peningkatan TPK sebesar 3,06 poin, yakni pada November tahun 2021 TPK Kaltim tercatat sebesar 63,45 persen.
Selanjutnya, jika dilihat menurut klasifikasinya, pada November 2022 hotel berbintang 5 mengalami capaian TPK tertinggi yang sebesar 78,35 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yang tercatat 40,02 persen.
Untuk hotel berbintang 4, berbintang 3, dan hotel berbintang 2, katanya lagi, tercatat TPK masing-masing sebesar 70,34 persen, 66,37 persen, dan 50,41 persen.
TPK hotel berbintang 5, katanya, pada November 2022 mengalami peningkatan sebesar 7,67 poin jika dibandingkan dengan Oktober 2022, yakni dari 70,68 persen menjadi 78,35 persen.
Baca Juga: Pemkot Samarinda Siapkan Rp40 Miliar untuk Revitalisasi Sungai Mahakam