Mau Nabung di Reksadana? Kenali Dulu Jenis-Jenisnya
Minim risiko, cocok banget untuk tabungan jangka panjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Reksadana bisa menjadi pilihan untuk menabung dan berinvestasi. Menabung di reksadana memiliki beberapa keuntungan, seperti minim risiko, bisa modal kecil, serta imbal hasil yang lebih tinggi ketimbang kamu menyimpan uang di deposito.
Nah, sebelum menabung di reksadana, ada baiknya jika mengenal terlebih dahulu jenis-jenisnya. Jadi, kamu bisa memilih yang paling sesuai dengan kondisi keuangan dan profil risikomu.
1. Reksadana pasar uang
Reksadana Pasar Uang atau yang biasa disingkat RDPU ini adalah jenis reksadana yang menginvestasikan 100 persen dana kelolaannya pada produk pasar uang. Produk yang dimaksud di antaranya deposito berjangka, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Jangka waktunya biasanya kurang dari satu tahun. Di antara semua jenis reksadana, jenis inilah yang memiliki tingkat risiko yang paling rendah. Umumnya, RDPU menawarkan imbal hasil antara 3 hingga 5 persen per tahun.
Baca Juga: Kaltim Tampung Anak Korban Kecelakaan Kerja dan Cacat Permanen
Baca Juga: Gubernur Kaltim Antar Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Balikpapan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.