Ini Rincian Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Balikpapan, IDN Times - Jalan Tol Balikpapan-Samarinda resmi memberlakukan tarif per Rabu (8/9/2021) ini. Pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1054/KPTS/M/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
Yaitu tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 (Manggar-Samboja).
Menurut Direktur Utama PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda (JBS) Jinto Sirait, sebelumnya seksi 1 dan 5 beroperasi tanpa tarif selama 14 hari terhitung sejak tanggal 25 Agustus sampai 07 September 2021.
"Ini untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat. Nah, mulai Rabu 8 September 2021 pukul 00.00 Wita, tarif jalan tol resmi berlaku," ucap Jinto.
1. Rincian besaran tarif antar gerbang di jalan tol Balikpapan-Samarinda
Jinto juga membeberkan besaran tarif dari tol Balikpapan-Samarinda yakni sebagai berikut:
Dari Manggar Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2:
Golongan I: Rp. 125.500
Golongan II: Rp. 188.000
Golongan III: Rp. 188.000
Golongan IV: Rp. 251.000
Golongan V: Rp. 251.000
Sementara dari Karang Joang Menuju Manggar:
Golongan I: Rp. 14.000
Golongan II: Rp. 21.000
Golongan III: Rp. 21.000
Golongan IV: Rp. 27.500
Golongan V: Rp. 27.500
Dari Samboja Menuju Manggar:
Golongan I: Rp42.000
Golongan II: Rp62.500
Golongan III: Rp62.500
Golongan IV: Rp83.500
Golongan V: Rp83.500
Dari Simpang Pasir Menuju Karang Joang:
Golongan I: Rp103.500
Golongan II: Rp155.500
Golongan III: Rp155.500
Golongan IV: Rp206.500
Golongan V: Rp206.500
Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Karang Joang
Golongan I: Rp111.500
Golongan II: Rp167.500
Golongan III: Rp167.500
Golongan IV: Rp223.000
Golongan V: Rp223.000
Baca Juga: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Resmi Berbayar setelah Dua Pekan Gratis
2. Lima seksi sudah beroperasi penuh
Menurutnya, secara keseluruhan, jalan tol Balikpapan-Samarinda memiliki total panjang 97,27 Km yang dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi 5 ruas Sepinggan (10,74 Km) - Balikpapan (Km 13), Seksi 1 ruas Balikpapan (Km 13)-Samboja (21,66 Km), Seksi 2 ruas Samboja-Muara Jawa (30,98 Km), Seksi 3 Muara Jawa-Palaran (17,30 Km), dan Seksi 4 Palaran-Samarinda (16,59 Km).
"Jika sebelumnya perjalanan dari Balikpapan menuju Samarinda membutuhkan waktu tempuh sekitar 2 sampai 3 jam melalui jalan nasional. Kini, dengan dioperasikan tol Balsam secara penuh, maka diharapkan dapat memotong waktu tempuh perjalanan menjadi hanya 1 sampai 1,5 jam melalui Jalan tol," terang Jinto.
Selain itu, untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, JBS bersama Kementerian PUPR, Jasa Marga, dan JMTO melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media sosial, media massa dan media luar ruang.
3. Audiensi dengan pemerintah daerah terkait penerapan tarif
Jinto menambahkan, pihaknya juga telah melakukan audiensi kepada pemerintah daerah, salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kota Balikpapan, akademisi dan pengamat nasional maupun wilayah Kalimantan Timur.
"Mereka pada prinsipnya mendukung tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini. Karena memang dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan,” terangnya.
Ia juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan. "Untuk informasi lalu lintas terkini, pengguna jalan tol dapat menghubungi Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor 14080," sebutnya.
Baca Juga: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda akan Berlanjut Tembus Bontang