UMK Balikpapan 2020 akan Naik jadi Rp3,069 Juta, Sudah Sesuaikah?

Kenaikan menyesuaikan inflasi dan kondisi ekonomi

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati kenaikan standar Upah Minimum Kota Balikpapan untuk tahun 2020 tercatat mencapai Rp3.069.315.

"Hari Senin pak Wali sudah menyampaikan usulan kenaikan untuk ditetapkan sebagai standar UMK Kota Balikpapan tahun 2020," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Tirta Dewi ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (04/11).

Baca Juga: Ini Daftar UMP DKI Jakarta Lima Tahun Terakhir

1. Kenaikan UMK mencapai 8,51 persen

UMK Balikpapan 2020 akan Naik jadi Rp3,069 Juta, Sudah Sesuaikah?Ilustrasi upah. Pixabay.com

Sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat kenaikan standar upah di daerah dilaksanakan menyesuaikan dengan tingkat inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Tirta menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut inflasi nasional berada pada angka 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.

Setelah diformulasikan, antara tingkat inflasi dengan laju pertumbuhan ekonomi secara nasional, ditetapkan tingkat kenaikan standar upah di daerah mencapai pada angka  8,51 persen.

"Bisa dihitung dengan kenaikan 8,51 persen dari UMK terakhir yang ditetapkan untuk tahun 2019 berapa nilai diusulkan," jelasnya.

Berdasarkan perhitungan UMK Tahun 2019 sebesar Rp2.828.601 dengan kenaikan mencapai 8,51 persen maka UMK Kota Balikpapan tahun 2020 diusulkan mengalami kenaikan hingga Rp3.069.315.

2. Akhir November kenaikan UMK diumumkan

UMK Balikpapan 2020 akan Naik jadi Rp3,069 Juta, Sudah Sesuaikah?Pixabay/Aymanejed

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengumumkan secara resmi kenaikan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kota Balikpapan tahun 2020 sebesar Rp 2.988.378.

Jumlah tersebut naik dibandingkan UMP Tahun 2019 yang ditetapkan pada angka Rp2,74 juta.

Kenaikan itu menyesuaikan dengan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menetapkan kenaikan UMP minimal berada pada kisaran 8,51 persen.

Tirta menerangkan pihaknya berencana akan menyampaikan secara resmi kenaikan UMK Kota Balikpapan pada tanggal 21 November 2019 ini.

Menurutnya, Pemerintah Kota Balikpapan melalui surat yang diajukan oleh Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan secara resmi ke Pemerintah Provinsi terkait hasil kesepakatan usulan UMK Tahun 2020.

"Nanti tanggal 21 kita sampaikan berapa kenaikannya, saat ini Wali Kota sedang mengajukan ke Pemerintah Provinsi.

3. Kenaikan UMK menunggu ditandatangani Gubernur

UMK Balikpapan 2020 akan Naik jadi Rp3,069 Juta, Sudah Sesuaikah?Gubernur Kalimantan timur Isran Noor (tengah) meninjau Jembatan Pulau Balang yang akan menghubungkan Balikpapan dan Penajem, calon Ibu Kota baru Indonesia - IDN Times/Uni Lubis

Tirta menambahkan hasil keputusan standar kenaikan UMK Kota Balikpapan akan diajukan ke Gubernur untuk diminta persetujuan sebelum diterapkan. 

Sehingga bagi perusahaan yang menyatakan keberatan atau tidak sanggup dan ingin penangguhan, bisa melapor ke Pemprov Kaltim.

 “Karena yang menetapkan adalah Gubernur, jika ada keberatan atau penangguhan maka harus langsung menyampaikan kepada Gubernur,” ungkap Tirta.

4. Warga: Standar kenaikan tidak sesuai kondisi ekonomi

UMK Balikpapan 2020 akan Naik jadi Rp3,069 Juta, Sudah Sesuaikah?Kegiatan masyarakat Balikpapan di loket layanan BPJS Kesehatan - IDN Times/Maulana

Kebijakan Pemerintah yang menetapkan kenaikan standar upah hanya pada angka 8,51 persen ditanggapi beragam.

Salah satunya, Rian, warga Gunung Pasir mengaku tingkat kenaikan upah yang ditetapkan oleh pemerintah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.

Menurutnya, saat ini masyarakat dihadapkan dengan sejumlah kebijakan yang justru memberatkan di antara menyangkut kenaikan tarif dasar listrik, pajak kendaraan, dan iuran BPJS Kesehatan.

"Kenaikan yang diterapkan pada angka 8,51 persen tidak sesuai dengan kondisi yang seperti ada, seperti BPJS Kesehatan naik 100 persen, pajak kendaraan naik lebih dari 10 persen belum lagi tarif listrik, jadi kalau kenaikan cuma segitu tidak ada artinya," ungkapnya.

UMK Balikpapan 2020 akan Naik jadi Rp3,069 Juta, Sudah Sesuaikah?Rian, warga Gunung Pasir kota Balikpapan - IDN Times/Maulana

Pernyataan serupa juga disampaikan Rahmad, Gunung Sari. Menurutnya, standar kenaikan upah yang diterapkan harus dikaji ulang.

Seperti di Kota Balikpapan yang merupakan daerah hilir, namun standar UMK-nya lebih kecil dibandingkan Jakarta dan Surabaya yang merupakan daerah hulu.

"Harusnya lebih besar dari Jawa dan Sulawesi, karena kebutuhan yang ada di Balikpapan dari sana, padahal biaya hidup di Balikpapan cukup tinggi," ujarnya.

5. Terpaksa dicukup-cukupkan

UMK Balikpapan 2020 akan Naik jadi Rp3,069 Juta, Sudah Sesuaikah?Dewi, pengemudi ojek daring, warga Markoni Atas kota Balikpapan - IDN Times/Maulana

Dewi, warga Markoni Atas mengaku hanya bisa pasrah dengan rencana kenaikan  UMK yang hanya 8,51 persen.

"Mau bagaimana lagi? Disyukuri aja, walaupun semua naik, dicukup-cukupkan aja," kata Dewi yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek daring untuk membantu penghasilan suaminya.

Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sebanding UMK

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya