YLKI Meminta Pemerintah Konsisten dalam Melarang Truk ODOL 

Keberadaan truk ODOL merugikan negara Rp45 triliun

Balikpapan, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah konsisten dalam melarang aktivitas truk-truk over dimension overload (ODOL) di jalanan. Selama hampir 50 tahun, keberadaan truk-truk over kapasitas ini  beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari otoritas yang berkepentingan. 

“Sudah 50 tahun truk-truk ODOL ini tanpa aturan yang tegas,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).

1. Truk-truk ODOL merugikan negara

YLKI Meminta Pemerintah Konsisten dalam Melarang Truk ODOL Truk ODOL yang mengalami kecelakaan karena kelebihan muatan. Foto istimewa

Tulus mengatakan, truk-truk ODOL sangat merugikan kepentingan ekonomi bangsa ini. Truk-truk yang mengangkut pelbagai komoditas, seperti air minum dalam kemasan (AMDK), semen, baja, pupuk, dan lainnya.

Dalam prosesnya, YLKI sempat mengevaluasi aktivitas truk over kapasitas ini sudah merugikan negara hingga  Rp45 triliun per tahun. Kerugian riil bisa terlihat dari kerusakan sistematis kondisi jalan arteri dan tol yang kerap dilalui truk-truk  ODOL ini.

Belum lagi bila dilihat dari faktor keselamatan para pengguna transportasi jalan lain. Di mana seperti diketahui, truk-truk ODOL sering kali menjadi faktor utama kecelakaan dan kemacetan arus transportasi pengguna jalan raya.

“Bukan hanya faktor ekonomi, keselamatan pengguna jalan juga harus diperhatikan. Nyawa manusia juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Stok Bahan Bakar dan LPG Pertamina di Kaltim Mencukupi

2. Presiden Joko Widodo diminta mengambil tindakan tegas

YLKI Meminta Pemerintah Konsisten dalam Melarang Truk ODOL Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). ANTARA FOTO/Biro Pers/Rusman/Handout

Sehubungan itu, Tulus meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengambil alih penanganan kebijakan Zero ODOL. Presiden bisa memerintahkan jajaran agar tegas mengawal pemberlakuan kebijakan Zero ODOL, terutama Kementerian Perhubungan, Polri, Kementerian Perindustrian, hingga BUMN.

“Kementerian BUMN harus ikut juga, jangan hanya membersihkan toilet SPUBU, itu tidak penting. ODOL jauh lebih penting dari sekadar membersihkan toilet,” tegasnya.

Pasalnya dalam realisasi di lapangan, Tulus menyebutkan kuatnya intervensi dialami Kementerian Perhubungan dalam menertibkan truk-truk ODOL. Ia pun menceritakan pengalamannya di mana Kementerian Perhubungan memperoleh perlawanan serius soal ini.

Saat itu, Kementerian Perindustrian menelepon Dirjen Kementerian Perhubungan saat dilakukan penertiban truk-truk ODOL di Banyuwangi Jawa Timur (Jatim). 

“Saat Dirjen Kemenhub menggergaji ODOL di Banyuwangi, dalam hitungan jam langsung dihubungi Kementerian Perindustrian. Alasannya, jangan dulu, kepentingan ekonomi, segala macam. Padahal itu dilakukan 2 tahun sebelum pandemik,” tukasnya.

3. Zero ODOL tidak berdampak negatif pada ekonomi

YLKI Meminta Pemerintah Konsisten dalam Melarang Truk ODOL Truk ODOL mengalami kecelakaan karena kelebihan muatan. Foto istimewa

YLKI sendiri tidak yakin pemberlakuan Zero ODOL akan memberikan dampak signifikan dengan mengganggu kepentingan ekonomi Indonesia ke depan. Dalam pemahamannya, menurut Tulus pemberlakuan kebijakan Zero ODOL merupakan risiko bisnis yang harus ditanggung pelaku industri.

Apalagi selama ini, truk-truk ODOL sudah memberikan keuntungan ekonomi luar biasa kepada pelaku industri AMDK, makanan, semen, baja, pupuk, dan lainnya.

Kesempatan ini, Tulus secara langsung menyoroti keinginan Asosiasi Perusahaan Air Minum (Aspadin) yang menginginkan agar pemberlakuan kebijakan Zero ODOL ditunda kembali hingga 2025 mendatang. Ia balik menyindir Aspadin yang dianggapnya hanya memikirkan kepentingan sendiri tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat umum.

“Ah, Aspadin sudah berkali-kali meminta ditunda terus. Aspadin apa tidak mikir, ODOL sudah merusak jalan tol dan arteri. Alasan mereka hanya kedok saja,” tukasnya.

Bagi YLKI, penundaan larangan truk ODOL merupakan kemunduran yang luar biasa. Pemerintah bisa dianggap mengabaikan terhadap aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan, dan kerusakan jalan.

“Saya menduga ini permainan karena para pengusaha truk ODOL banyak backing dari oknum pejabat, sehingga susah dilarang,” paparnya.

4. YLKI konsisten meminta Zero ODOL segera dilakukan

YLKI Meminta Pemerintah Konsisten dalam Melarang Truk ODOL Truk ODOL mengalami kecelakaan karena kelebihan muatan. Foto istimewa

YLKI tetap konsisten meminta agar kebijakan Zero ODOL segera diberlakukan pada tahun 2022 nanti. Pemerintah sudah tidak punya alasan selain memberlakukan kebijakan Zero ODOL secepatnya.

Menurutnya, keberadaan truk-truk ODOL hanya akan memberikan dampak negatif dibanding sisi positif sudah diberikan. 

Selama ini, YLKI sudah banyak sekali menerima pengaduan tentang dampak negatif tentang truk-truk ODOL. Baik laporan dari masyarakat, pengguna jalan, pihak Jasa Marga, jasa pelabuhan, Dharma Lautan, dan masih banyak lainnya.

“Mereka mengeluhkan keberadaan truk ODOL yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Tulus.

Baca Juga: Laka Lantas Tol Balsam, Polda Kaltim Tingkatkan Patroli PJR 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya