Incar Kalangan Millennial, 5 Fintek Ikut Pasarkan Obligasi Syariat
Investasi tak akan terbatas dengan jam kerja harian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sebanyak lima perusahaan finansial teknologi (fintek) dilibatkan dalam penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariat Negara (SBSN) memasarkan Sukuk (obligasi berbasis syariat) Negara Ritel Seri SR012.
Kelima fintek tersebut dipercaya oleh Kementerian Keuangan untuk menjadi salah satu mitra distribusi resmi penjualan memasarkan Sukuk Negara Ritel Seri SR012, bersama 23 perbankan milik negara dan swasta.
Kasubbag Tata Usaha, Direktorat Pembiayaan Syariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Purwadi mengatakan, dalam penjualan SR012, pemerintah menggandeng 28 perusahaan keuangan, lima di antaranya merupakan perusahaan fintek.
"Sejak 2019, kami sudah melibatkan fintek dalam penjualan sukuk ritel, ada lima fintek di antaranya Modalku, Tanam Duit dan Bareksa, sisanya saya lupa," kata Purwadi ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltimra, Jumat (23/3).
1. Dengan fintek, penjualan tidak terbatas dengan jam kerja
Ia menjelaskan, pelibatan fintek bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan investasi bagi para investor yang tertarik berinvestasi melalui SR012, karena fintek dapat beroperasi selama 24 jam setiap hari. Berbeda dengan perbankan yang jam pelayanannya terbatas pada jam dan hari kerja yang diterapkan.
"Kalau lewat perbankan pelayanannya terbatas pada jam kerja, tapi kalau fintek bisa memberikan pelayanan secara 24 setiap hari, " jelasnya.