Peneliti dari UI Klarifikasi Pernyataan soal Senyawa Bisphenol A

Justru mendukung rencana pelabelan BPA Free polikarbonat

Balikpapan, IDN Times - Dosen sekaligus peneliti Universitas Indonesia (UI) Agustino Zulys mengklarifikasi pernyataannya soal senyawa bisphenol A (BPA) baru-baru ini. Di mana termuat di media massa, ia menyebutkan belum ada penelitian yang membuktikan, bahwa air dalam kemasan galon berbahan polikarbonat  berbahaya bagi kesehatan.

Sampai di sini, ia memastikan ada kesalahpahaman pernyataan dipahami dalam kalimatnya.  

Padahal sebaliknya, Agustino justru berpendapat senyawa BPA berbahaya dan mendukung rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melabeli galon air minum dalam kemasan (AMDK). 

“Penekanan di sini tentang mikroplastik, bukan BPA tidak berbahaya, jadi itu  miskomunikasi dan salah juga,” kata Agustino dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10/2022). 

“Intinya banyak yang tidak tepat (salah).”

1. Pihak tertentu memelintir pernyataan

Peneliti dari UI Klarifikasi Pernyataan soal Senyawa Bisphenol APeneliti sekaligus dosen di Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI) Dr. rer. nat. Agustino Zulys /dok pribadi

Agustino mengaku kecewa ada pihak-pihak tertentu sengaja memelintir pernyataannya soal isu galon polikarbonat ini. Di mana pernyataannya disalahgunakan untuk membangun narasi demi kepentingan sebagian pihak. 

Awalnya, Agustino diajak bicara tentang belum adanya penelitian tentang mikroplastik terhadap kesehatan. Ia pun memastikan, pembahasan lewat telepon tersebut bukan tentang BPA. 

Hasil pembahasan ini yang selanjutnya menjadi materi berita di media massa. 

“Saya tidak tahu kalau itu wawancara dan dimuat di media, karena awalnya hanya mengajak diskusi dan bukan meminta pernyataan soal BPA. Yang saya maksud juga bukan BPA tidak berbahaya. Itu keliru,” katanya.

Ia justru sejalan dengan prinsip pemerintah di mana sesuai rencana labelisasi BPA Free pada galon air minum. 

Baca Juga: BPOM Gulirkan BPA Free, YLKI Meminta Pengawasan pada Galon Guna Ulang 

2. Menolak dibenturkan antara akademisi dengan pemerintah

Peneliti dari UI Klarifikasi Pernyataan soal Senyawa Bisphenol ATajuknews

Dipastikan lagi, Agustino menolak dirinya sebagai akademisi dibenturkan dengan kebijakan akan dilaksanakan pemerintah. Para akademisi sendiri selama ini mengeluarkan statmen berdasarkan hasil riset yang independen, tidak berpihak pada kepentingan lain  dan pasti dipublikasikan.

“Saya juga tidak mau dikesankan ada konflik (dengan BPOM),” katanya. 

Apalagi dalam kasus ini, Agustino mengakui adanya penelitian tentang BPA  yang menyebutkan bahwa bahan kimia tersebut berbahaya pada kadar tertentu.

“Kalau ada hasil penelitian tentang (ambang) batasannya, itu tentu berbahaya,” katanya.

Merujuk temuan dan pernyataan BPOM tentang kandungan BPA pada AMDK di enam daerah bulan lalu, Agustino justru memberikan dukungan pada upaya BPOM untuk memberikan pelabelan BPA di AMDK galon polikarbonat. 

“Kalau dalam  pembuatannya menggunakan polikarbonat, pasti ada BPA-nya dan itu perlu dituliskan,” katanya. “Ya, saya setuju  (langkah pelabelan BPA oleh BPOM), itu buat kebaikan kita juga.”

3. Mendukung revisi Peraturan BPOM No 31 Tahun 2018

Peneliti dari UI Klarifikasi Pernyataan soal Senyawa Bisphenol A

Lebih lanjut, Agustino mendukung revisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, karena hal itu dilakukan untuk kebaikan masyarakat luas. Aturan ini berupa kewajiban produsen AMDK galon polikarbonat untuk mencantumkan peringatan

”simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam” pada kemasan.

AMDK yang menggunakan kemasan galon polikarbonat juga wajib mencantumkan tulisan “Berpotensi Mengandung BPA”.

Sejauh ini, banyak riset global yang sudah menyatakan kandungan BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat berbahaya bagi kesehatan dalam jangka panjang. Saat ini, regulasi pelabelan BPA sudah diserahkan dari BPOM ke Sekretariat Kabinet untuk pengesahan.

4. Senyawa BPA yang dilarang di banyak negara

Peneliti dari UI Klarifikasi Pernyataan soal Senyawa Bisphenol ALabel bebas BPA (BPA Free) pada kemasan pangan. (IDN Times/Istimewa)

Seperti diketahui, senyawa BPA sudah dilarang di banyak negara dunia. BPA adalah zat kimia pengeras plastik yang digunakan untuk memproduksi galon. Menurut sejumlah penelitian,  paparan BPA berlebih terbukti mengganggu sistem tubuh manusia. Itu sebabnya, sejumlah negara sudah  melarang penggunaan BPA, seperti Perancis, Negara Bagian California di Amerika Serikat, Denmark, Malaysia, Australia, dan Swedia.

BPA berdampak pada mekanisme endocrine disruptor, khususnya hormon esterogen, sehingga bisa menimbulkan gangguan sistem reproduksi dan sistem kardiovaskular, diabetes, kanker, sakit ginjal, obesitas, dan gangguan perkembangan otak, terutama tumbuh kembang anak.

Tanpa pengawasan dan perbaikan sistem, maka puluhan juta konsumen AMDK galon polikarbonat bisa dipastikan bakal terpapar penyakit degeneratif bertahun-tahun kemudian.

Baca Juga: BPOM Pastikan Aturan Pelabelan Galon BPA untuk Lindungi Masyarakat

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya