Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pexels.com/KarolinaGrabowska

Balikpapan, IDN Times - Mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan adalah hal yang umum terjadi dalam dunia kerja. Berbagai alasan dapat melatarbelakangi keputusan seseorang untuk resign, mulai dari atasan dan rekan kerja yang toxic, beban kerja yang berlebihan, hingga alasan-alasan lain yang membuat seseorang merasa tidak nyaman untuk terus bekerja.

Secara prinsip, resign bisa menjadi pilihan yang tepat jika telah dipertimbangkan dengan matang. Namun, keputusan untuk resign juga bisa menjadi beban di kemudian hari jika diambil secara gegabah tanpa mempertimbangkan risiko-risiko yang ada.

Agar tidak salah langkah, penting bagi Anda untuk mempertimbangkan empat hal berikut sebelum mengambil keputusan untuk resign:

1. Apa alasan kamu resign?

Pexels.com/RodnaeProductions

Sebelum memutuskan untuk resign, pikirkan kembali alasan terbesar yang mendorong Anda untuk mengambil langkah ini. Apakah keputusan ini diambil karena emosi sesaat atau karena lingkungan kerja yang berdampak langsung pada kondisi mental dan kesehatan Anda?

Anda sendiri yang paling bisa menilai, apakah masalah yang dihadapi di kantor termasuk masalah ringan atau berat. Jika masalahnya masih bisa diatasi, sebaiknya jangan buru-buru resign. Cari solusi terlebih dahulu dan diskusikan masalah Anda dengan HRD. Jika perlu, ambil cuti untuk menenangkan pikiran dan emosi Anda.

2. Apakah kamu siap mengulangi fase "Jobseeker"?

Editorial Team

Tonton lebih seru di