Standar Gaji bagi Kalian yang Ingin Menetap di Balikpapan
Perekonomian makin meningkat dengan adanya IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Gaji atau penghasilan ideal untuk tinggal di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) bervariasi tergantung pada kebutuhan hidup dan gaya hidup individu, seperti biaya makan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hiburan, dan biaya lainnya.
Semakin hedon gaya hidup kalian tentunya akan berdampak langsung terhadap seberapa besar gaji yang ingin kalian raih.
Artikel di bawah mengulas tentang besaran gaji minimal agar setidaknya bisa hidup normal di Balikpapan.
Baca Juga: 6 Mal Murah di Balikpapan, Rekomendasi Belanja selama Ramadan
1. Besaran UMP Kaltim dan UMP Balikpapan
Pemerintah Provinsi Kaltim sudah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp3,2 juta pada tahun 2023 ini. Penetapan upah yang sudah mempertimbangkan kondisi perekonomian sekaligus perusahaan pascapandemik COVID-19.
Sedangkan Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan upah minimum kota (UMK) sebesar Rp3,3 juta pada tahun 2023 ini. Tentunya, penetapan UMK Balikpapan pun mengacu pada UMP Kaltim.
Baca Juga: Beban Biaya Hidup di Kota Balikpapan yang Katanya Mahal