Bupati PPU, Abdul Gafur menggunakan baju Jateng didampingi sebelah kanan Ketua DPRD PPU, Jon Kenedy dan kiri Wabup PPU, Hamdam menggunakan baju adat suku Paser (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Penajam Paser Utara adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur dan beribu kota Penajam. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Negara, Selat Makassar, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kutai Barat.
Kabupaten ini memiliki total penduduk sebanyak 181.349 jiwa dengan tingkat kepadatan 54 jiwa per km2. Penajam Paser Utara merupakan pemekaran dari Kabupaten Paser.
Penajam Paser Utara secara formal awalnya merupakan wilayah Kabupaten Paser, tetapi atas keinginan, inisiatif, dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya membentuk sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten. Tim ini menginginkan warga dan penduduk di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih sejahtera, aman, serta makmur lahir dan batin.
Pada akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah empat wilayah kecamatan ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Paser.
Setelah melalui perjuangan berat yang dilakukan oleh warga yang bertujuan untuk dapat hidup lebih damai dapat tergapai. Ini ditandai dengan rilisnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara sah berdasarkan UU No. 7 tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dengan dirilisnya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yaitu Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah sah sebagai satu kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 (kabupaten paling baru) di Provinsi Kalimantan Timur.