Kuau raja (commons.wikimedia.org/Kaldari)
Kuau raja juga memiliki nilai simbolik. Burung ini ditetapkan sebagai maskot fauna Provinsi Sumatra Barat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1989, bersama pohon andalas sebagai flora identitas daerah tersebut.
Berdasarkan data IUCN Red List, kuau raja berstatus rentan (vulnerable). Populasinya terus menurun akibat tingkat reproduksi yang rendah—hanya bertelur satu hingga dua butir per tahun—serta ancaman kerusakan habitat, pembalakan liar, dan perburuan.
Di Indonesia, kuau raja termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Spesies ini masuk dalam daftar 294 flora dan fauna yang dilindungi negara.
Tak hanya memikat secara visual, kuau raja juga menarik perhatian dunia penelitian karena perilaku unik dan perannya dalam ekosistem hutan tropis. Keberadaannya menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian alam dan satwa liar Indonesia.