Bupati PPU, Abdul Gafur menggunakan baju Jateng didampingi sebelah kanan Ketua DPRD PPU, Jon Kenedy dan kiri Wabup PPU, Hamdam menggunakan baju adat suku Paser (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Baju takwo ini sendiri terbagi menjadi 3 jenis, yakni Takwo Biasa, Takwo Sebelah atau Takwo Setempik, dan Takwo Kustim. Baju Takwo Biasa ini merupakan simbol dari baju adat perempuan khas suku Kutai.
Sementara baju Takwo Sebelah atau yang biasanya disebut dengan Takwo Setempik ini merupakan simbol dari baju adat laki-laki dari suku Kutai.
Takwo Kustim sendiri merupakan baju yang digunakan sebagai simbol dari pasangan laki-laki dan perempuan yang berasal dari keturunan bangsawan. Namun, baju Takwo Kustim ini biasanya digunakan oleh perempuan dan laki-laki pada saat peringatan hari penobatan raja.
Selain itu, Takwo Kustim ini juga bisa digunakan pada hari perkawinan putra putri raja. Ketiga baju ini memiliki arti yang sama, yakni baju kebesaran bangsawan dari suku Kutai.