Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dikenal sebagai wilayah yang kaya akan keragaman suku dan budaya. Mayoritas penduduknya berasal dari suku Banjar, Kutai, dan Dayak, yang berperan penting dalam membentuk warisan budaya dan sejarah di Kaltim.
Salah satu bentuk peninggalan budaya yang masih bertahan hingga kini adalah rumah adat. Rumah-rumah adat di Kaltim memiliki ciri khas yang unik, berbeda dari daerah lain. Pada tahun 1967, pemerintah setempat meresmikan Rumah Lamin, yang awalnya adalah rumah adat Suku Dayak, sebagai rumah adat resmi Kalimantan Timur.
Namun, tidak hanya Rumah Lamin yang menjadi ikon, masih ada beberapa rumah adat lainnya yang juga sarat makna dan memiliki filosofi tersendiri dalam arsitekturnya. Apa saja rumah adat di Kaltim yang masih eksis hingga saat ini? Simak ulasannya di bawah ini.