Samarinda, IDN Times - Ribuan wanita yang menggunakan implan payudara dari perusahaan Prancis, Poly Implant Prothese (PIP), mengalami dampak buruk pada kesehatan mereka selama bertahun-tahun. Ini dikarenakan implan tersebut diproduksi dari silikon kelas industri yang murah dan sebenarnya tidak boleh digunakan pada manusia.
Pengadilan Paris akhirnya memutuskan bahwa perusahaan yang memberikan sertifikat keamanan untuk produksi implan ini, yaitu TUV Rheinland di Jerman, dinyatakan bersalah karena dianggap lengah dalam keputusannya.
Keputusan pengadilan ini diambil pada tahun 2021, memberikan kelegaan bagi ribuan wanita yang telah berjuang untuk mendapatkan keadilan selama bertahun-tahun. Selama periode tersebut, banyak wanita yang menggunakan implan payudara PIP mengalami masalah kesehatan yang serius. PIP sendiri bangkrut ketika kasus ini mencuat ke permukaan pada tahun 2010.