Samarinda, IDN Times - Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menghadiri Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim di Ruang Sidang Utama Karang Paci, Samarinda, Sabtu (29/11/2025).
Rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Ia didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta dihadiri 32 anggota dewan lainnya.
Dalam akun IG Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni menyebut total Rancangan APBD Kaltim Tahun 2026 mencapai Rp15,15 triliun.
