Balikpapan, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) mengkritik industri air minum kemasan (AMDK) karena menolak rencana revisi Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan. Pihak industri dinilai melakukan upaya penggalangan opini sarat konflik kepentingan.
“Market leader AMDK ini penuh dengan problem sampah dan lingkungan. Dan fakta-fakta timbulan sampah plastik mereka, dialihkan kepada pesaing. Sikap dan opini greenwashing itu yang mereka gencarkan, terutama kini dalam merespons BPOM,” kata Ketua APSI Saut Marpaung dan Anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Nasional dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/9/2022).