Balikpapan, IDN Times – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang harga tandan buah segar (TBS) bagi petani sawit mitra swadaya. Dorongan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP APKASINDO, Gulat ME Manurung, dalam acara Setaracita Expo 2025 di Balikpapan, Selasa (9/9/2025).
Menurut Gulat, saat ini dari 25 provinsi penghasil sawit, baru Riau yang sudah menetapkan harga resmi TBS untuk petani mitra swadaya. “Di Riau, skema ini sudah berjalan tiga tahun dan manfaatnya sangat dirasakan petani sawit,” ujarnya.