Balikpapan, IDN Times - BPJS Kesehatan meluncurkan program untuk angsuran tunggakan premi iuran kesehatan bagi para pesertanya. Program ini disebut dengan Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) dan layanan ini bisa diakses melalui aplikasi JKN Mobile.
Deputi Direktur BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara Prio Hadi Susatyo mengatakan, Program Rehab ini untuk membantu peserta BPJS Kesehatan yang tengah kesulitan untuk membayar tunggakan premi.
“Pandemik COVID-19 membuat pendapatan sebagian warga menurun, sehingga untuk meringankannya, kita buat program rehab ini,” ujarnya, dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Program Terkini) terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bareng wartawan di Samarinda, Selasa (31/05/2022).