Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan mulai menguji sistem pembayaran retribusi parkir nontunai di kawasan Balikpapan Permai. Uji coba ini menjadi langkah awal pembenahan layanan parkir tepi jalan umum sekaligus upaya menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, mengatakan uji coba tahap awal difokuskan di Balikpapan Permai dengan memanfaatkan pembayaran digital berbasis QRIS.
“Pembayaran dilakukan menggunakan QRIS melalui mesin EDC yang telah disediakan,” ujarnya dilaporkan Antara di Balikpapan, Rabu (7/1/2026).
