Berniat Jadi Pengusaha SPBU di Balikpapan? Ini Prosedur dan Tantangan

Balikpapan, IDN Times - Pasokan energi merupakan kunci untuk menjamin kemandirian sekaligus keberlanjutan perekonomian suatu negara. Tidak heran jika setiap negara berlomba-lomba membangun kemandirian energi, termasuk Indonesia.
Melalui perusahaan BUMN, PT Pertamina (Persero) terus merevitalisasi kilang-kilangnya di seluruh Indonesia. Salah satu upaya tersebut dilakukan di Kilang Pertamina Balikpapan yang kapasitas produksinya dioptimalkan, dari 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel per hari.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan pasokan BBM, terutama untuk wilayah Indonesia bagian timur. Namun, peningkatan pasokan BBM saja tidak cukup tanpa didukung pertumbuhan jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
1. Tantangan pembangunan SPBU di Kalimantan Timur
PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan mencatat rendahnya pertumbuhan jumlah SPBU dari tahun ke tahun. Sales Manager Kalimantan Timur dan Utara Pertamina Patra Niaga, Henry Eko, mengungkapkan sulitnya pembangunan SPBU baru di berbagai kota.
“Pengalaman saya di Pertamina, lebih banyak SPBU yang tutup dibandingkan yang baru berdiri,” ujar Henry kepada IDN Times, Senin (16/12/2024).
Henry menjelaskan, ada sejumlah kendala yang dihadapi para investor dalam mendirikan SPBU. Mulai dari persyaratan administrasi, teknis pembangunan, standar Pertamina, hingga perizinan operasional dan aspek keamanan. Selain itu, modal investasi juga menjadi tantangan besar.
“Para investor harus menyiapkan dana minimal Rp5 hingga Rp6 miliar untuk biaya pembangunan fisik SPBU, termasuk memenuhi standar keamanan dan pelayanan dari Pertamina,” jelasnya mengungkapkan pengalaman pihak swasta.
Jumlah SPBU di Kalimantan Timur sendiri relatif sedikit dibandingkan provinsi lain di Kalimantan, hanya sekitar 80 unit. Bahkan, dalam 10 tahun terakhir, dua SPBU di Balikpapan telah berhenti beroperasi, yaitu di Jalan Ahmad Yani Karang Jati dan Jalan Syarifuddin Yoes Sepinggan Raya.