Samarinda, IDN Times - Realisasi transfer pemerintah pusat berupa transfer ke daerah (TKD) ke Provinsi Kalimantan Timur hingga 30 November 2025 mencapai Rp37,43 triliun. Penyaluran tersebut didominasi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp29,1 triliun.
“Sisanya senilai Rp8,33 triliun berasal dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dan dana desa,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, Edih Mulyadi diberitakan Antara, di Samarinda, Kamis (25/12/2025).
Edih merinci, realisasi DAU mencapai Rp5,25 triliun, DAK Rp2,39 triliun, DID Rp59,48 miliar, dan dana desa Rp626,55 miliar.
