Pontianak, IDN Times - Tak memenuhi kewajiban pajak dan cukai, Anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) Suriansyah mendukung upaya penghentian impor pakaian bekas atau thrifting.
Suriansyah mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana hentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam.
Menurut Suriansyah, impor pakaian bekas selama ini merupakan praktik ilegal karena tidak memenuhi kewajiban pajak dan cukai.
