Penajam, IDN Times - Dua investor Singapura menandatangani non disclosure agreement (NDA) atau perjanjian tertutup dengan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) kerja sama pembangunan Kota Nusantara, Kamis (8/6/2023).
Penandatanganan dilakukan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono, Advisor State Power Investment Corporation (SPIC) Steven Yeo, dan Managing Director JOE Green Pte Ltd Boediman Widjaja di Marina Bay Sands Expo and Convention Hall Singapore.
“Penandatanganan NDA ini merupakan bukti kemajuan Nusantara dengan investor internasional, terutama dari Singapura,” ujar Agung Wicaksono dalam keterangan persnya, Jumat (9/6/2023).