Pontianak, IDN Times - Menjadi salah satu komoditas unggulan daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Gubernur Kalbar, Ria Norsan bakal membentuk regulasi untuk industri Kratom atau daun purik.
Pemerintah Provinsi Kalbar komitmen akan mendukung tata kelola kratom. Selain memiliki potensi yang tinggi pada pasar internasional, sebagian besar warga hulu Kalbar, kratom merupakan mata pencaharian utamanya.
“Kami pemerintah daerah sangat mendukung pembentukan regulasi untuk industri kratom ini,” kata Norsan, Senin (15/9/2025).
Kratom sendiri adalah sejenis tanaman endemik Kalimantan yang statusnya masih kontroversial di Indonesia. Pemerintah akan menerbitkan aturan khusus mengatur tentang peredaran daun kratom ini yang diyakini bisa memberikan manfaat medis.