Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Harga TBS Sawit di Kaltim Alami Penurunan, Ternyata ini Penyebabnya!

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Samarinda, IDN Times – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami penurunan pada periode 1–15 Mei 2025. Padahal sebelumnya sempat mengalami kenaikan selama beberapa pekan.

Penurunan terjadi pada setiap kelompok umur tanaman, di mana harga dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas turun menjadi Rp3.272,74 per kg. Hal tersebut dipaparkan oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, dalam keterangan resminya.

1. Penurunan harga TBS dipengaruhi faktor internal

ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Andi mengatakan, penurunan dipengaruhi oleh faktor internal, yakni turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data. "Sudah pasti ini memberi dampak kepada harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim," kata dia.

Untuk CPO tertimbang dikenakan harga Rp13.792,56, sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang berada di angka Rp12.529,67 per kg dengan indeks K sebesar 89,82 persen.

2. Rincian harga TBS

Ilustarasi buah kelapa sawit. Kemenkeu FOto/Biro KLI - Resha
Ilustarasi buah kelapa sawit. Kemenkeu FOto/Biro KLI - Resha

Andi juga merincikan harga untuk periode 1–15 Mei 2025, yakni:

  • TBS dari pohon umur 3 tahun: Rp2.880,53 per kg
  • Umur 4 tahun: Rp3.069,61 per kg
  • Umur 5 tahun: Rp3.090,21 per kg
  • Umur 6 tahun: Rp3.123,99 per kg
  • Umur 7 tahun: Rp3.143,25 per kg
  • Umur 8 tahun: Rp3.166,56 per kg
  • Umur 9 tahun: Rp3.234,90 per kg

3. Harga standar petani mitra perusahaan

perkebunan sawit (dok. youtube/Indonesia Nature Film Society)
perkebunan sawit (dok. youtube/Indonesia Nature Film Society)

Menurutnya, daftar harga TBS sawit di atas merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.

Adanya kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan membuat harga TBS petani sesuai dengan harga normal dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. Dengan demikian, kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us